INDOZONE.ID - TNI membebaskan empat warga negara Indonesia (WNI) anak buah kapal (ABK) dari tawanan perompak di Perairan Gabon, Afrika Tengah. Proses negosiasi panjang dengan para pembajak ini berujung positif.
"Pembebasan para ABK tersebut terjadi setelah melalui proses negosiasi dengan para pembajak yang dilakukan cukup panjang," kata Kabidpeninter Puspen TNI, Letkol Inf Dedi Akhiruddin, dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (6/3/2026).
Para ABK yang merupakan WNI ini, diketahui diculik oleh perompak di Perairan Gabon. Penculikan tersebut terjadi pada 11 Januari 2026 lalu.
Baca juga: Aparat Berhasil Duduki Markas KKB di Nabarua, 1 Personel TNI Jadi Korban Saat Baku Tembak
Proses pembebasannya tidak mudah. Dedi menyebut pihaknya harus melalui proses negosiasi yang cukup panjang.
"Hingga terjadi kesepakatan yang membuahkan hasil pada 3 Maret 2026 lalu. Berjumlah sembilan orang dibebaskan didalamnya termasuk keempat WNI," ucapnya.
Sebanyak empat WNI tersebut antara lain bernama Abdul Ajis, Aditia Permana, Mohamad Fardan Mubarok, dan Eka Trenggana.
"Untuk sementara waktu, para ABK WNI tersebut ditempatkan di fasilitas penampungan yang aman di Lagos untuk melaksanakan pemeriksaan kesehatan guna memastikan kondisi fisik mereka pasca pembebasan," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan