Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Kamis, 12 FEBRUARI 2026 • 10:31 WIB

Diduga Angkut 35 Ton Solar Ilegal, TNI AL Amankan Kapal di Perairan Timur Tanjung Piayu

Diduga Angkut 35 Ton Solar Ilegal, TNI AL Amankan Kapal di Perairan Timur Tanjung PiayuTNI AL mengamankan sebuah kapal di Perairan Timur Tanjung Piayu, Batam. (Dok. Istimewa)

INDOZONE.ID - Tentara Nasional Angkatan Laut (TNI AL) mengamankan sebuah kapal di Perairan Timur Tanjung Piayu, Kota Batam. Kapal tersebut diamankan karena diduga mengangkut 35 ton solar ilegal.

Penindakan tersebut dilakukan pada pekan ini. Kapal tug boat TB Lentari Perdana dihentikan dan diperiksa oleh TNI.

"Kapal berbendera Indonesia tersebut dinakhodai oleh S dengan jumlah enam orang ABK. Dari hasil pemeriksaan awal, TB. Lentari Perdana diketahui mengangkut muatan solar ilegal sekitar kurang lebih 35 ton dengan rute pelayaran menuju Sagulung," tulis keterangan Dinas Penerangan Angkatan Laut, dikutip pada Kamis (12/2/2026).

Tak cuma ditemukan dugaan pengangkutan solar ilegal, kapal tersebut juga melakukan pelanggaran lain. Sebut saja, kapal berlayar tanpa dilengkapi Surat Persetujuan Berlayar (SPB) dan surat olah gerak.

Baca juga: Penjelasan Lengkap TNI AL soal Pesawat Latih Jatuh di Bandara Juanda

Kapal juga tidak mengaktifkan Automatic Identification System (AIS), tidak memiliki dokumen kepelautan. Selain itu, ditemukan pula kondisi Oil Water Separator (OWS) dalam keadaan tidak berfungsi, garis muat kapal tidak terlihat, pas besar kapal belum di-endorse, serta nihilnya sertifikat kecakapan nakhoda dan kru kapal.

"Pelanggaran-pelanggaran tersebut berpotensi menimbulkan ancaman serius terhadap keselamatan pelayaran, perlindungan lingkungan laut, serta merugikan negara dari sisi ekonomi dan energi," sambung keterangan itu.

Selanjutnya, kapal beserta barang bukti dan anak buah kapal (ABK) diamankan untuk dilakukan proses lebih lanjut.

"Sebagai tindak lanjut, pada Minggu malam, 8 Februari, kapal beserta seluruh barang bukti dan awak kapal telah diserahkan kepada Lanal Bintan untuk dilaksanakan proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku," tutup keterangan tersebut.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Diduga Angkut 35 Ton Solar Ilegal, TNI AL Amankan Kapal di Perairan Timur Tanjung Piayu

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!