Jumat, 16 JANUARI 2026 • 09:58 WIB

Keji, Pimpinan Ponpes Diduga Rudapaksa Ustazah Sejak Masih Santriwati

Author

Ilustrasi rudapaksa. (ANTARA/HO)

INDOZONE.ID - Kabar mengejutkan datang dari Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB). Bagaimana tidak, seorang pimpinan pondok pesantren (ponpes) di sana diduga melakukan rudapaksa terhadap ustazah.

Bahkan, aksi keji pimpinan ponpes itu diduga telah dilakukan secara berkala sejak sang ustazah masih berstatus santriwati.

Ketua Badan Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) Universitas Mataram (Unram), Joko Jumadi, mengaku telah mengantongi bukti kejahatan yang diduga dilakukan sang pimpinan ponpes, pada Kamis 15 Januari 2026.

Bukti yang dimaksud Joko, ada dalam bentuk rekaman audio. Ia mengatakan rekaman itu berisikan pengakuan sang ustazah.

Baca juga: Polisi Pastikan Pemilik Email Teror Bom di Depok Tak Pernah Buat Laporan Rudapaksa

"Rekaman itu berisi pengakuan ustazah tentang perbuatan terduga pelaku. Rekaman itu ada dan sudah beredar," kata Joko, dikutip dari ANTARA, Jumat (16/1/2026).

Joko pun menjelaskan modus pimpinan ponpes yang dipanggil tuan guru itu. Menurutnya, pimpinan ponpes memaksa korban bersumpah atau “nyatok”.

Pimpinan ponpes itu pun meminta korban meminum air campur tanah dari makam yang dikeramatkan.

Jumlah Korban Diduga Lebih dari 1 

Mirisnya, Joko menyatakan jumlah korban lebih dari satu berdasarkan tindak lanjut dari BKBH Unram. Ia menjelaskan, ada lima santriwati yang bertemu dengan pihaknya pada Selasa 13 Januari 2026.

Menurutnya, salah satu santriwati itu mengaku sempat diberikan handphone sang pimpinan ponpes. Santriwati tersebut diminta untuk memfoto bagian vital tubuhnya.

"Modusnya supaya dikasih doa khusus dari terduga pelaku. Untungnya, korban yang usia anak ini menolak," ujarnya.

Selain itu, seorang santriwati lain mengaku sempat dicium oleh pimpinan ponpes yang diduga melakukan rudapaksa tersebut.

Baca juga: Sederet Fakta Sopir Taksi Online Rudapaksa Penumpang hingga Terbongkarnya Jaringan Narkoba di Lapas

Berdasarkan aduan ini, Joko menegaskan BKBH Unram akan fokus pada pemulihan psikologis korban. Selain itu, ia menyebut BKBH Unram berencana menindaklanjuti kejadian ini ke ranah hukum.

"Ini kita mau laporkan tentang kekerasan psikologis adanya desakan mengambil sumpah. Ini bukan fitnah, sudah ada bukti yang beredar," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Humas Polres Lombok Tengah, Iptu Lalu Kusnadi, mengaku pihaknya siap menindaklanjuti kejadian ini jika ada laporan yang dibuat.

"Kalau ada laporannya, kami siap menindaklanjuti," tegasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Antara

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU