INDOZONE.ID - FG (49), seorang sopir taksi online bak kesetanan menganiaya hingga memperkosa wanita yang merupakan penumpangnya sendiri berinisial NG (30). Usai ditangkap, pelaku malah menyalahkan narkotika yang dikonsumsinya.
Peristiwa ini bermula pada Sabtu 22 November 2025, sekitar pukul 03.30 WIB, saat korban memesan taksi online dari Depok menuju Bandara Soekarno Hatta, Tangerang. Pelaku menjemput korban menggunakan mobil yang tidak sesuai identitasnya dengan aplikasi.
"Dalam perjalanan, pelaku berdalih ingin menepi untuk mencuci muka. Saat kendaraan berhenti di bahu Tol Kunciran - Cengkareng, tepat sebelum Exit Benda, pelaku berpindah ke kursi penumpang dan mengancam korban," kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari, dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (25/11/2025).
Lalu, pelaku memukul leher dan kepala korban menggunakan benda mirip senjata api. Tak cuma itu, ia juga memaksa korban membuka pakaiannya sebelum rudapaksa terjadi.
Setelah puas melakukan aksi bejatnya, pelaku mengantar korban kembali ke Depok. Di sisi lain, korban langsung melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.
Baca juga: Driver Taksi Online ditangkap Resmob Polda Metro Usai Nyambi Colong 2 Sepeda
Singkat cerita, pelaku ditangkap pada 23 November 202, dini hari WIB, di rumah kontrakanya kawasan Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Depok. Polisi juga menemukan mobil yang digunakan pelaku di kawasan tersebut.
"Dalam penggeledahan di rumah kontrakan, ditemukan satu paket narkotika jenis sabu dalam dompet pelaku. Sementara benda menyerupai senjata api yang digunakan untuk mengancam korban, awalnya tidak ditemukan karena pelaku memberikan keterangan palsu bahwa benda itu dibuang ke sungai," katanya.
"Pengembangan lanjutan pada 24 November 2025, akhirnya menemukan benda menyerupai senjata api tersebut tersimpan di bawah jok pengemudi mobil pelaku," sambung Jauhari.
Kepada polisi, tersangka mengakui perbuatannya. Bahkan, dia mengaku meminta korban melakukan tindakan seksual selama dalam perjalanan. Pelaku juga mengaku melakukan aksinya karena dipengaruhi narkotika.
"Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Dia menyatakan melakukan aksi tersebut saat berada di bawah pengaruh narkotika jenis sab,u yang dikonsumsinya sehari sebelum kejadian," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan