INDOZONE.ID - Layanan Contact Center 110 Polri dinilai sudah membantu masyarakat, terutama soal pelacakan identitas dan lokasi penelepon. Namun, pengalaman warga menunjukkan masih ada celah di sisi koordinasi dan pemahaman operator.
Sementara Polri menegaskan 110 adalah layanan resmi, gratis dan terus dibenahi agar makin responsif.
Salah satu pengalaman diceritakan dari seorang warga yang pernah menelepon 110 saat kehilangan tas di Jakarta.
Dalam pengakuannya kepada Indozone, dia menilai sistem contact Center Polri 110 sebenarnya sudah cukup canggih. Polisi langsung mengetahui identitas dan posisi penelepon saat panggilan masuk.
“Gue pernah telepon 110 pas waktu itu tas jatoh dan hilang. Polisi langsung tahu nama dan posisi gue pas telepon mereka lagi di daerah mana,” ujarnya.
Baca juga: Pelototi Aksi Manipulasi Foto Asusila Lewat Grok AI, Bareskrim Polri Sebut Bisa Dipidana
Meski dibantu sejak awal, masalah muncul ketika pelapor diarahkan ke kantor polisi yang keliru. Ia seharusnya membuat laporan di wilayah Jakarta Pusat, namun justru diminta datang ke Jakarta Selatan.
“Tapi karena knowledge CS 110 itu masih kurang bagus, jadi dia salah kasih info polres mana yang harusnya gue datangin,” lanjutnya.
Situasi makin rumit karena komunikasi antar-polisi di malam hari tidak berjalan mulus. Saat polsek mencoba menghubungi polres terkait, tidak ada yang mengangkat telepon.
Baca juga: 21 Situs Judol Disikat Bareskrim Polri, Uang hingga Aset Rp96 Miliar Disita
Kejadian itu berlangsung sekitar pukul 23.00 WIB. Namun, karena tak ada kepastian, pelapor akhirnya mendatangi Polres Jakarta Selatan secara langsung. Apesnya, dia justru diarahkan lagi ke Polda.
“Dan nyatanya untuk saat itu, CS-nya gak se-standby itu. Akhirnya langsung samperin ke Polres Jaksel yang berujung disuruh ke Polda (Metro Jaya) aja,” katanya.
Meski bikin repot, ia maklum sistem masih dalam tahap adaptasi. Menurutnya, layanan 110 Polri sudah berada di jalur yang benar, tinggal dibenahi di sisi kesiapan SDM dan koordinasi lapangan.
“Mungkin karena kebijakan baru kali ye, tapi moga aja ke depannya lebih bener dan profesional lagi pengaduan 110 ini,” ujarnya sambil bercanda tanpa namanya mau dikutip karena khawatir dilacak polisi.
Sebelumnya kepada Indozone, Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan bahwa 110 Polri adalah saluran resmi yang bisa diakses masyarakat di seluruh Indonesia.
“Masyarakat bisa menggunakan layanan contact center 110 secara gratis di seluruh Indonesia,” ujar Trunoyudo.
Dia menjelaskan mekanisme penggunaan layanan ini dibuat sesederhana mungkin. Masyarakat cukup menghubungi nomor 110 melalui HP atau telepon rumah. Saat Warga menghubungi layanan ini, akan muncul "Nomor Darurat" di layar HP.
“Masyarakat yang nantinya melakukan panggilan ke nomor akses 110 akan langsung terhubung ke operator,” jelasnya.
Operator akan menangani kebutuhan berupa informasi, pelaporan, hingga pengaduan kepolisian.
Sistem Digital untuk Awasi Respons Polisi
Polri juga mengklaim sudah menyiapkan sistem terintegrasi berbasis aplikasi. Setiap interaksi antara warga dan polisi tercatat secara digital.
“Telah disiapkan sebuah sistem aplikasi yang memungkinkan pencatatan atau perekaman setiap interaksi Polri dan masyarakat,” kata Trunoyudo.
Sistem ini diklaim memudahkan pengawasan dan evaluasi terhadap respons kepolisian.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan, Narasumber