INDOZONE.ID - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menarik seluruh penanganan kasus penipuan wedding organizer (WO) PT Ayu Sejahtera dengan tersangka Ayu Puspita. Kasus ini sebelumnya ditangani oleh Polres wilayah.
"Tadi, baru kami mendapat informasi, bahwa keseluruhan perkara WO yaitu PT Ayu Puspita Sejahtera ini akan ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya secara keseluruhan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, kepada wartawan, Rabu (10/12/2025).
Sebelumnya, kasus ini dilaporkan banyak korbannya, mulai di Polres Metro Jakarta Selatan, Jakarta Utara, Jakarta Timur, hingga di Polda Metro Jaya sendiri.
Baca juga: Waspada Penipuan Dana SAL Cair Buat 1.000 Orang Datangi Kantor BSI Jakarta Dipastikan Hoaks!
Terkini, Budi menyebut Polda Metro Jaya juga sudah menyiapkan pusat layanan untuk para korban. Jadi, mereka bisa dengan mudah membuat laporan polisi terkait tipu-tipu WO tersebut.
"Jadi, kami mengimbau kepada masyarakat ataupun yang menjadi korban dalam wedding organizer PT Ayu Puspita Sejahtera, ini bisa melaporkan kepada pusat layanan yang sudah disiapkan oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya," ucapnya.
Lebih jauh, Kombes Budi juga menegaskan pihaknya bakal mengusut tuntas kasus penipuan ini, sekaligus menjaga transparansinya.
"Insyaallah Polda Metro Jaya komitmen dalam transparansi penegakkan hukum. Kita juga akan mengedepankan informasi-informasi, menerima apa yang akan disampaikan oleh para korban," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan