Terungkap! Ekstasi Rp 207 M Ditemukan Saat Mobil Kecelakaan di Lampung Hendak Disebar di Jakarta
INDOZONE.ID - Bareskrim Polri membeberkan tujuan dari mobil berisi ratusan ribu ekstasi senilai Rp 207 miliar yang terlibat kecelakaan tunggal di Tol Bakauheni-Terbanggi Besar, Lampung. Rencananya, ekstasi tersebut hendak disebar di Jakarta.
"Untuk ekstasi tersebut ya, apa tujuannya dibawa ke Jakarta, itu dilakukan untuk penjualan, Pasti. Apakah itu (diedarkan) sebelum tahun baru atau sekarang. Pada prinsipnya, barang-barang ini akan diedarkan di Jakarta," kata Wadirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Sunario dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (25/11/2025).
Barang haram tersebut dibawa oleh tersangka berinisial MR (43). Dia diperintah oleh seseorang untuk mengambil dan membawa barang haram tersebut ke Jakarta.
Baca juga: Peringati Hari Guru, Pemprov Jateng Beri Perhatian Penuh untuk Guru Non ASN dan Swasta
"Dia mendapatkan perintah oleh Saudara U untuk berangkat ke Palembang untuk melakukan pengambilan ekstasi. Dia berangkat bersama istrinya ke Palembang," tuturnya.
Sesaat sebelum berkendara, tersangka lebih dulu mengkonsumsi narkotika. Dalam perjalanan, tersangka sempat kehabisan BBM dan meminta bantuan petugas tol.
Baca juga: Banjir dan Longsor Hantam Tapanuli: Ribuan Warga Kena Imbas, Akses Jalan Terputus
"Kemudian berjalan kurang lebih jam 05.40, terjadilah kecelakaan di jalan tol tersebut yang mana petugas tol menghubungi anggota PJR dan anggota TNI yang pada saat itu BKO disitu," katanya.
Diberitakan sebelumnya, sebuah mobil Nissan X-Trail yang dikemudian Muhammad Raffi terlibat kecelakaan di Tol Bakauheni-Terbanggi Besar, Lampung. Kecelakaan itu terjadi pada Kamis (20/11) subuh yang lalu.
Mobil ringsek dan sopirnya kala itu melarikan diri. Saat dilakukan pengecekan, ditemukan ada banyak ekstasi di dalamnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan