Kamis, 23 OKTOBER 2025 • 09:38 WIB

Kasus Viral Oknum TNI AL Pukul Ojol Berakhir Damai, Prajurit Minta Maaf

Author

Kasus TNI AL pukul ojol berakhir damai. (dok. Istimewa)

INDOZONE.ID - Kasus viralnya oknum prajurit TNI AL terlibat keributan hingga diduga memukul pengemudi ojek online (ojol) di Jakarta Barat kini sudah diselesaikan. Kedua belah pihak sudah dipertemukan dan prajurit TNI itu menyampaikan permintaan maafnya.

"Terkait dengan peristiwa viral di media sosial antara personel TNI AL yang sempat bersitegang dengan pengendara ojek online karena bersenggolan beberapa waktu lalu kini berakhir damai dimediasi oleh TNI AL," kata Kadispenal Laksamana Pertama TNI, Tunggul dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (23/10/2025).

Mediasi itu sendiri berlangsung pada Rabu, 22 Oktober kemarin. Dalam mediasi tersebut, prajurit TNI itu menyanpaikan permintaan maafnya.

Baca juga: Viral Oknum TNI AL Pukul Ojol di Jakbar, Prajuritnya Langsung Diproses!

"Personel TNI AL sudah berdamai dan meminta maaf kepada pengemudi ojol atas insiden yang terjadi. Keduanya sudah saling berjabat tangan dan berharap agar kejadian ini tidak terulang kembali," paparnya.

Lebih jauh, Tunggul menyebut peristiwa ini dapat menjadi pembelajaran seluruh pihak agar saling meredam emosi.

"Intropeksi bersama untuk saling meredam emosi dan menyelesaikan masalah dengan kepala dingin sehingga tidak terjadi hal seperti ini lagi," tuturnya.

Viral di Medsos

Diberitakan sebelumnya, media sosial sempat dibuat heboh dengan adanya postingan video memperlihatkan keributan antara prajurit TNI AL dengan ojol. Peristiwa ini terjadi pada Senin, 20 Oktober 2025 di kawasan Jalan Letjen S Parman, Grogol, Jakarta Barat.

Baca juga: Penyebab Pemukulan Staf Zaskia Adya Mecca: Tentara TNI Ditangkap

Pihak TNI sendiri sudah mengamini peristiwa tersebut dan membenarkan jika prajuritnya berinisial Serka OTB terlibat. Personel tersebut langsung diproses.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU