Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Selasa, 21 OKTOBER 2025 • 17:30 WIB

Viral Oknum TNI AL Pukul Ojol di Jakbar, Prajuritnya Langsung Diproses!

Viral Oknum TNI AL Pukul Ojol di Jakbar, Prajuritnya Langsung Diproses!Ilustrasi penganiayaan. (Freepik)

INDOZONE.ID - Media sosial (medsos) dihebohkan dengan video amatir memperlihatkan oknum prajurit TNI AL diduga memukul driver ojek online (ojol) di Jakarta Barat (Jakbar). 

Viralnya peristiwa ini turut diunggah oleh akun Instagram @info_jakartabarat. Dalam unggahannya, tampak video menampilkan keributan antara pria berseragam TNI dengan perekam yang merupakan ojol.

Viral Oknum TNI AL Pukul Ojol di Jakbar, Prajuritnya Langsung Diproses!Viral video oknum anggota TNI diduga memukul ojol. (Instagram/@info_jakartabarat)

"Anggota TNI AL pukul driver ojek online di Jalan Letjen S Parman, Grogol, Jakarta Barat," tulis akun tersebut dalam unggahannya, seperti dilihat pada Selasa (21/10/2025).

Masih dalam akun itu, disebutkan peristiwa ini terjadi pada Senin 20 Oktober 2025 siang WIB. Disebut, aksi ini dilakukan karena oknum prajurit TNI tidak terima diklakson.

Baca juga: MA Batalkan Hukuman Seumur Hidup untuk 2 Eks TNI AL Pelaku Penembakan Bos Rental Mobil

"TNI AL memukul driver ojek online setelah tidak terima diklakson karena anggota TNI AL memotong jalan dengan kecepatan tinggi dari jalur TransJakarta langsung belok ke kiri hingga hampir tertabrak oleh driver ojek online," tulis akun itu lagi.

Oknum Prajurit Langsung Diproses

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal), Laksamana Pertama TNI, Tunggul, tidak menampik adanya peristiwa tersebut. Dia juga mengamini pria yang viral merupakan anggota.

"Menanggapi terkait insiden anggota TNI AL dengan driver ojol adalah benar bahwa yang bersangkutan adalah anggota TNI AL bernama Serka OTB yang berdinas di Lafial," kata Tunggul.

Terkini, Tunggul menyebut prajurit TNI itu tengah dilakukan proses pemeriksaan lanjutan atas peristiwa ini.

"Saat ini, yang bersangkutan dalam proses dimintai keterangan dan akan ditindaklanjut sesuai dengan hukum yang berlaku apabila terbukti melakukan pelanggaran," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan, Instagram

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Viral Oknum TNI AL Pukul Ojol di Jakbar, Prajuritnya Langsung Diproses!

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!