Senin, 13 OKTOBER 2025 • 16:20 WIB

Kasus Radiasi Cesium-137 di Cikande Naik ke Tahap Penyidikan

Author

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq meninjau kendaraan yang terkontaminasi cemaran Cesium-137 di Kawasan Industri Modern Cikande, Serang, Banten. (ANTARA FOTO/Angga Budhiyanto)

INDOZONE.ID - Pemerintah resmi menaikkan status penanganan kasus paparan radiasi Cesium-137 (Cs-137) di kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten, dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyebut, langkah hukum ini menjadi bagian dari upaya terpadu pemerintah dalam menuntaskan kasus yang dinilai serius dan berdampak luas terhadap keselamatan publik.

“Dari sisi hukum, hari ini status penanganan kasus telah dinaikkan oleh penyidik Bareskrim Polri dari penyelidikan menjadi penyidikan,” ujar Hanif di Serang, Senin (13/10/2025)

Menurut Hanif, penyidik tengah menelusuri dua kemungkinan utama sumber radiasi. Pertama, dugaan adanya importasi scrap besi dan baja yang mengandung bahan radioaktif. Kedua, potensi kebocoran atau pelimbahan Cesium-137 dari kegiatan industri komersial.

“Kedua jalur ini sedang didalami oleh Bareskrim dengan sangat serius. Dalam waktu yang tidak terlalu lama, diharapkan penyelidikan dapat menghasilkan kesimpulan yang cermat,” jelasnya.

Baca juga: Legislator terkait Temuan Radioaktif di Cikande: Ini Kejahatan Serius, Pelanggar Harus Diberi Sanksi

Proses penyidikan ini melibatkan Badan Intelijen Negara (BIN) dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN), untuk memastikan sumber radiasi teridentifikasi secara akurat.

Hanif menegaskan bahwa semua instansi terkait bekerja secara hati-hati dan terkoordinasi.

“Semua lini dilakukan penyelidikan secara seksama untuk memastikan kejadian seperti ini tidak terulang lagi di Republik ini,” katanya.

Dekontaminasi dan Penanganan Kesehatan

Selain proses hukum, pemerintah juga mempercepat dekontaminasi di sepuluh titik yang telah teridentifikasi terpapar radiasi.

Pembersihan total ditargetkan selesai dalam waktu satu bulan, sedangkan area dengan tingkat paparan tertinggi diupayakan rampung dalam satu minggu.

Hanif menegaskan penanganan kesehatan masyarakat tetap menjadi prioritas utama. Pemerintah pusat bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Banten, Pemerintah Kabupaten Serang, Kementerian Kesehatan, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Kementerian Sosial, untuk memastikan pemulihan menyeluruh.

Baca juga: Kasus Paparan Radioaktif di Cikande Jadi Alarm Keras Pengawasan Bahan Berbahaya

“Langkah-langkah terpadu ini dilakukan agar masalah ini dapat segera diselesaikan, memberikan rasa aman dan kepastian kepada masyarakat,” ujarnya.

Pengetatan Regulasi dan Pengawasan 

Hanif juga menyebut kasus ini sebagai momentum penting untuk memperkuat sistem pengawasan bahan radioaktif di Indonesia.

Kementerian Lingkungan Hidup telah menghentikan sementara rekomendasi impor scrap baja dan besi, sementara Kementerian Perdagangan juga menunda importasi bahan serupa, hingga tata kelola dan pengawasan diperketat.

“Kasus ini menjadi titik balik bagi kita untuk menegakkan sistem pengawasan yang lebih disiplin dan ketat,” tegasnya.

Pemerintah, kata Hanif, berkomitmen menuntaskan kasus ini sepenuhnya untuk menjamin keamanan publik, sekaligus menjaga kepercayaan terhadap sistem pengawasan lingkungan nasional.

“Kami mohon doa dan dukungan agar pemerintah dapat menyelesaikan kasus ini, memberikan rasa aman dan kepastian bagi masyarakat, serta menjaga pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan publik,” pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: ANTARA

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU