Kamis, 02 OKTOBER 2025 • 13:20 WIB

12 Tahun Beraksi, Korban Konsultan Hukum Predator di Jaksel Diduga Sudah Banyak

Author

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly (ANTARA)

INDOZONE.ID - Tersangka predator seks di Jakarta Selatan berinisial HW (39 tahun), diketahui sudah beraksi sejak lama, bahkan sudah 12 tahun. Korbannya sendiri diprediksi sudah banyak.

"Sesuai dengan keterangan yang disampaikan oleh tersangka kepada kami dan hasil penyelidikan dan barang bukti yang kami dapat, bahwa yang bersangkutan telah melakukan kegiatan ini sejak kurang lebih 12 tahun yang lalu," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan, Kamis (2/10/2025).

Polisi memprediksi sudah banyak korban dari aksi bejat tersangka. Polisi saat ini masih mendalami keterangan tersangka berkaitan dengan korban-korbannya.

Baca juga: Bikin Geleng-geleng! Konsultan Hukum di Jaksel Jadi Predator Seks Anak, Sudah 12 Tahun Beraksi

"Memang informasi yang kami peroleh bahwa yang bersangkutan banyak korban di situ. Banyak korban," ucap Nicolas.

Lebih jauh, mantan Kapolres Metro Jakarta Timur ini berharap masyarakat yang merasa pernah menjadi korban untuk tidak sungkan-sungkan melapor ke pihaknya.

"Mudah-mudahan masyarakat, anak-anak yang menjadi korban dia dapat berterus terang untuk membuka kedok yang bersangkutan supaya yang bersangkutan bisa kita tindak sesuai dengan perbuatannya," kata Nicolas.

Baca juga: Miris! Wanita Disabilitas di Bekasi Jadi Korban Pelecehan, Pelakunya 2 Lansia Kembar

Diberitakan sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan berhasil menciduk predator seks berinisial HW. HW diketahui juga berprovesi sebagai konsultan hukum.

HW ditangkap usai aksinya melecehkan anak dibawah umur. Setelah didalami, rupanya aksi serupa sudah sering dilakukan oleh pelaku.

Dalam aksinya, pelaku mengimingi para korbanya dengan uang. Setiap kali beraksi, tersangka selalu merekam aksinya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU