INDOZONE.ID - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menetapkan plafon bantuan pendidikan maksimal bagi guru PAUD hingga sekolah menengah yang mengikuti program peningkatan kualifikasi sarjana melalui skema rekognisi pembelajaran lampau (RPL).
Direktur Guru PAUD dan Pendidikan Non-formal Kemendikdasmen, Suparto, menjelaskan bahwa bantuan yang diberikan adalah senilai maksimal Rp3 juta per semester.
"Ada kampus yang mematok lebih rendah, misalnya Rp2,5 juta. Jadi, rata-rata sudah cukup untuk membiayai SPP," kata Suparto di Jakarta, Jumat (19/9/2025).
Bantuan ini diberikan agar guru, khususnya yang masih honorer dan belum bersertifikasi, tidak terbebani biaya pendidikan. Bantuan hanya berlaku selama dua semester sesuai jangka waktu kuliah yang ditentukan.
Program RPL ini ditargetkan berlangsung hingga 2027 dengan sasaran 12.500 guru, termasuk 6.700 guru TK dan 5.755 guru SD yang sudah memenuhi syarat administrasi dan mulai kuliah tahun ini di berbagai perguruan tinggi mitra.
“Jadi sebenarnya target ke depan masih besar, karena masih banyak guru-guru kita yang belum S1. Ada sekitar 233.818 guru dari PAUD sampai sekolah menengah itu yang belum S1,” ujar Suparto.
Suparto menekankan pentingnya dukungan pemerintah daerah dalam menyediakan fasilitas pendukung, seperti ruang belajar dan akses internet, agar kuliah daring tidak mengganggu kewajiban mengajar.
Sejumlah pemerintah daerah seperti Kabupaten Demak, Wonosobo, dan Kota Semarang, disebut sudah menyiapkan bantuan khusus.
Menurut Suparto, hal ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto pada peringatan Hari Guru Nasional 28 November 2024.
"Ini gotong royong antara pemerintah pusat, daerah, dan perguruan tinggi untuk memastikan guru PAUD bisa meningkatkan kualitas layanan pendidikan," katanya.
Baca juga: Skolla dan Kemendikdasmen Perkuat Inovasi Sosial demi Pendidikan Setara
Kemendikdasmen juga menegaskan kebijakan kemudahan penyelesaian studi tanpa skripsi bagi peserta program RPL.
“Untuk kelompok afirmasi, tugas akhir bisa berupa laporan sederhana agar mereka tetap lulus sesuai target,” kata Suparto.
Ia menjelaskan perguruan tinggi diberikan keleluasaan menentukan bentuk tugas akhir lain, seperti proyek atau makalah reflektif.
Program afirmasi memungkinkan rekognisi hingga 100 satuan kredit semester (SKS) dari total 144 SKS, sehingga peserta hanya perlu menyelesaikan sekitar 44 SKS dalam dua semester.
“Yang penting bukan hanya administratif gelar S1, tapi peningkatan kompetensi profesional, pedagogik, sosial, dan personal,” ujar Suparto.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: