Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Rabu, 27 AGUSTUS 2025 • 20:40 WIB

Guru Lecehkan Siswi SMPN 13 Kota Bekasi Jadi Tersangka, Terancam 15 Tahun Bui

Guru Lecehkan Siswi SMPN 13 Kota Bekasi Jadi Tersangka, Terancam 15 Tahun BuiKolase gerbang SMPN 13 Kota Bekasi dan sejumlah pelajar melakukan aksi demo buntut ada pelecehan guru ke sisiwi. (Ist)

INDOZONE.ID - Guru bejat di SMPN 13 Kota Bekasi, Jawa Barat, berinisial JP (59 tahun), kini berstatus sebagai tersangka usai diduga melakukan aksi pelecehan seksual dengan korban siswinya sendiri. Usai jadi tersangka, kini sang guru terancam hukuman hingga 15 tahun penjara.

"Berdasarkan alat bukti yang cukup, terhadap perbuatan pelaku dapat dikenakan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur," kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (27/8/2025).

Baca juga: Kalapas Benarkan Ustaz Napi Kasus Pencabulan Bebas: Vonisnya Bukan 8 Tahun, Tapi 2 Tahun karena Banding

Tersangka kini dijerat dengan Pasal 82 UU RI nomor 17 tahun 2016. Dia kini terancam hukuman belasan tahun mendekam dibalik jeruji besi.

"Dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara," ungkap Kusumo.

Baca juga: Oknum Guru SMP di Luwu Timur Diduga Cabuli 5 Siswi Ditangkap

Diberitakan sebelumnya, aksi bejat guru di SMPN 13 Kota Bekasi terjadi dilakukan terhadap siswinya sendiri. Kasus ini menarik perhatian hingga membuat para alumni dan orang tua siswa ikut bersuara.

Aksi dari guru ini sekaligus membuat membuat sekolah didemo. Momen demo ini juga sempat viral di media sosial.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Guru Lecehkan Siswi SMPN 13 Kota Bekasi Jadi Tersangka, Terancam 15 Tahun Bui

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!