INDOZONE.ID - Kasus viral dugaan pem-bully-an hingga seorang bocah berusia 6 tahun tersetrum di tiang listrik kawasan Jakarta Pusat (Jakpus) memasuki babak baru. Polisi ksudah mengamankan dua pem-bully tersebut.
"Sudah diamankan kedua pelaku," kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Erlyn Sumantri, kepada wartawan, Jumat (12/6/2026).
Erlyn mengatakan, bahwa kedua pelaku, di antaranya satu sudah berusia dewasa dan satu masih anak-anak. Untuk pelaku dewasa, dilakukan penahanan.
Baca juga: Viral Bocah 6 Tahun Jadi Korban Bully hingga Koma karena Kesetrum di Jakpus, Polisi Turun Tangan
"Satu ditahan, satu dikembalikan ke orang tuanya tapi tetap laporan," ucapnya.
Kasat PPA-PPO Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Rita Oktavia, mengatakan pelaku dengan korban merupakan teman bermain. Pelaku juga tinggal tidak jauh dari rumah korban.
"Memang sudah ada banyak anak-anak di situ kan. Memang yang terduga pelaku ini, memang rumahnya berdekatan, nggak jauh, paling satu, satu RW-lah sama sama keluarga korban. Jadi, memang mereka teman main," kata Rita.
Diberitakan sebelumnya, media sosial (medsos) sempat dibuat heboh dengan video yang memperlihatkan aksi diduga bully. Korban dipepetkan ke tiang listrik hingga kejang dan terdiam.
Narasi yang tersebar di media sosial, menyebutkan korban sempat mengalami koma akibat tersetrum. Kasus tersebut saat ini dilakukan pendalaman menjauh oleh pihak kepolisian.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan