INDOZONE.ID - Indonesia mencatat capaian positif di bidang ketenagakerjaan internasional. Selama dua tahun berturut-turut, Indonesia tidak masuk dalam daftar kasus yang menjadi perhatian Organisasi Perburuhan Internasional atau International Labour Organization (ILO), dalam ajang Konferensi Perburuhan Internasional atau International Labour Conference (ILC).
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan, pencapaian tersebut menunjukkan komitmen Indonesia dalam memenuhi standar ketenagakerjaan internasional sekaligus menjaga hubungan industrial yang harmonis antara pemerintah, pekerja, dan pengusaha.
Menurutnya, keberhasilan itu tidak terlepas dari peran dialog sosial yang terus dijaga oleh seluruh pemangku kepentingan di sektor ketenagakerjaan.
“Capaian ini mencerminkan dialog sosial di Indonesia terwujud serta terpeliharanya hubungan industrial yang harmonis dan konstruktif di antara para pemangku kepentingan ketenagakerjaan,” kata Yassierli saat menghadiri silaturahmi bersama Delegasi Tripartit Indonesia di sela-sela ILC ke-114 di Geneva, Selasa (9/6/2026).
Baca juga: Prabowo Sebut MBG Jadi Rujukan Dunia: Dorong Ekonomi, Serap Jutaan Tenaga Kerja
Yassierli menilai capaian tersebut memiliki dampak langsung bagi masyarakat. Hubungan industrial yang kondusif dinilai mampu menciptakan ruang dialog yang sehat antara pekerja dan perusahaan, sehingga berbagai persoalan ketenagakerjaan dapat dibahas secara terbuka dan diselesaikan melalui mekanisme yang jelas.
Selain itu, kondisi hubungan industrial yang harmonis juga dinilai penting untuk menjaga keberlangsungan dunia usaha di tengah dinamika ekonomi global.
Dalam kesempatan tersebut, Yassierli juga menyoroti pentingnya menjaga soliditas Delegasi Tripartit Indonesia yang terdiri dari unsur pemerintah, pekerja, dan pengusaha.
Menurutnya, keterlibatan tiga unsur tersebut menunjukkan bahwa Indonesia menempatkan dialog sosial sebagai fondasi utama dalam penyusunan kebijakan ketenagakerjaan.
“Kebijakan yang menyangkut pekerja dan dunia usaha perlu dibangun melalui keterlibatan para pihak agar lebih adil, realistis, dan dapat dilaksanakan,” ujarnya.
Ia menambahkan, forum ILC menjadi momentum penting untuk memperkuat semangat kemitraan tripartit sekaligus mempertegas komitmen bersama dalam membangun hubungan industrial yang harmonis, produktif, dan berkeadilan.
Menaker juga menyampaikan apresiasi kepada kalangan pekerja dan pengusaha yang dinilai berkontribusi menjaga kondusivitas hubungan industrial nasional, termasuk saat peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 yang berlangsung aman dan tertib.
Baca juga: Gotong Royong Dinilai Jadi Kunci Ketahanan Tenaga Kerja Indonesia Hadapi Tekanan Global
Di sisi lain, Yassierli mengingatkan bahwa dunia kerja saat ini menghadapi berbagai tantangan baru. Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI), ekonomi platform digital, transisi menuju ekonomi hijau, hingga perubahan demografi dinilai akan memengaruhi pola hubungan kerja di masa depan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Press Release