Ilustrasi tersangka telah ditangkap polisi (freepik)
INDOZONE.ID - Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya kini sudah berhasil menangkap pria berinisial JF (57), sopir taksi online yang sempat viral berulah di Tol JORR. JF merupakan pelaku yang belakangan ini tengah viral melakukan perusakan mobil milik pengendara lain.
"Tim mengamankan pelaku di rumahny lalu pelaku dan barang bukti dibawa ke Unit 1 Resmob Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Panit Unit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Pendi Wibison kepada wartawan, Minggu (31/5/2026).
Baca juga: Viral Sopir Taksi Online Rusak Pemobil di Tol JORR, Polda Metro Turun Tangan
Pelaku berhasil ditangkap pada 29 Mei yang lalu. Sedangkan kejadian perusakan mobil itu sendiri terjadi pada 26 Mei 2026 di ruas Jalan Tol JORR, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Diberitakan sebelumnya, media sosial dibuat heboh dengan adanya aksi brutal dilakukan oleh seorang pria diduga sopir taksi online. Dalam video yang viral, pria tersebut melakukan perusakan mobil milik pengendara lain.
Baca juga: Viral Sopir Taksi Online Rusak Pemobil di Tol JORR, Polda Metro Turun Tangan
Dia melakukan perusakan spion menggunakan kunci roda. Usai melakukan perusakan, pelaku langsung melarikan diri.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan