Kondisi taksi Green SM pasca kecelakaan kereta di Bekasi. (ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah)
INDOZONE.ID - Fakta baru terungkap dari balik kasus kecelakaan maut antarkereta di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat (Jabar). Ternyata, sopir taksi dalam kecelakaan ini baru bekerja dua hari.
"Dari hasil keterangan driver ataupun sopir taksi online yang sudah dimintai keterangan, bahwa yang bersangkutan baru bekerja itu semenjak tanggal 25 April 2026," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, kepada wartawan, Jumat (1/5/2026).
Fakta ini didapat dari pemeriksaan RRP, sopir dari taksi tersebut. Dia mengaku dirinya baru mendapat pelatihan singkat selama satu hari sebelum insiden kecelakaan itu terjadi.
"Jadi, terkait tentang bagaimana mengendarai, cara menghidupkan kendaraan tersebut, ini baru pengenalan dasar, itu dilakukan satu hari," kata Budi.
Baca juga: KNKT Dalami Sinyal Bermasalah Jadi Dugaan Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
"Nah bagaimana menyalakan, mematikan mobi,l serta cara lampu sein, parkir dan lain-lain," sambungnya.
Lebih jauh, Budi menyebut pihaknya masih terus melakukan pendalaman berkaitan dengan pengakuan tersebut.
"Ini masih didalami oleh teman-teman penyidik," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, pihak kepolisian terus mendalami kasus kecelakaan melibatkan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Barat. Kecelakaan tersebut terjadi pada Senin 27 April 202.
Banyak korban, baik luka maupun meninggal dunia, berjatuhan karena kecelakaan ini. Imbas dari kecelakaan tersebut, perjalanan seluruh kereta pun terganggu selama beberapa waktu.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan