Pandji Pragiwaksono. (Photo/Instagram/@pandji.pragiwaksono)
INDOZONE.ID - Kasus dugaan penghinaan Suku Toraja berkaitan dengan komedi dari Pandji Pragiwaksono kini memasuki babak baru. Bareskrim Polri kini memeriksa admin Youtube dari Pandji berkaitan dengan perkara ini.
"Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap saudara SB selaku admin kanal YouTube yang bersangkutan. Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana penghinaan melalui media elektronik," kata Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Rizki Prakoso dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (19/2/2026).
SB diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Pemeriksaan itu dilakukan di Gedung Bareskrim Polri dengan total pertanyaan mencapai 33 pertanyaan.
Baca juga: Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Bareskrim Buntut Stand Up Comedy Singgung Adat Toraja
"Berdasarkan keterangan saksi, proses editing, penulisan narasi, deskripsi, serta waktu unggah dilakukan oleh yang bersangkutan atas perintah dan arahan dari pemilik kanal," ucap Rizki.
SB diketahui sudah bekerja dengan Pandji sejak tahun 2010 lalu sebagai editor video. Pada 2019 hingga saat ini, SB berfokus sebagai admin kanal Youtube milik komika tersebut.
Kombes Pol Rizki menyebut pihaknya saat ini masih terus melakukan pendalaman berkaitan dengan kasus tersebut. Dia menegaskan jika proses kasus ini ditangani secara profesional.
Baca juga: Update Kasus Mens Rea Pandji Pragiwakono, Polda Metro Periksa Ahli Terkait
"Proses penyidikan masih berjalan. Kami mengedepankan profesionalitas dan transparansi dalam menangani setiap laporan masyarakat," kata Rizki.
Diberitakan sebelumnya, Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Aliansi Pemuda Toraja pada November 2025 lalu. Bukan berkaitan dengan Mens Rea, Pandji dilaporkan buntut materi komedinya yang dirasa menyinggung budaya pemakaman rambu solo.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan