Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Kamis, 05 FEBRUARI 2026 • 20:24 WIB

KPK Sebut Kepala Madya KPP Madya Banjarmasin Pakai Uang Korupsi untuk DP Rumah

KPK Sebut Kepala Madya KPP Madya Banjarmasin Pakai Uang Korupsi untuk DP RumahPetugas KPK menunjukkan barang bukti berupa uang tunai saat konferensi pers terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam restitusi pajak di KPP Madya Banjarmasin di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (5/2/2026). (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

INDOZONE.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan Mulyono (MLY) memakai uang dugaan korupsi untuk DP atau uang muka rumah.

Hal tersebut diungkapkan oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (5/2/2026).

"Dari Rp800 juta yang diterima, MLY kemudian menggunakannya untuk pembayaran DP rumah sebesar Rp300 juta," ujar Asep, seperti INDOZONE sadur dari Antara.

Baca juga: KPK Sudah Tetapkan Tersangka Terkait OTT Ditjen Bea Cukai Kemenkeu

Sementara untuk Rp500 juta sisanya, kata Asep menjelaskan bahwa masih disimpan oleh orang kepercayaan Mulyono.

Lebih lanjut, dia menjelaskan uang Rp800 juta tersebut sebelumnya diperoleh Mulyono dari Manajer Keuangan PT Buana Karya Bhakti Venasius Jenarus Genggor (VNZ), yakni setelah mengabulkan permohonan restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) perusahaannya sebesar Rp48,3 miliar.

Baca juga: KPK Tancap Gas di Awal 2026, Lima OTT Digelar dalam Dua Bulan

Sebelumnya pada Selasa 4 Februari 2026, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan KPP Banjarmasin, Kalsel.

Pada tanggal yang sama, KPK menangkap Mulyono, seorang aparatur sipil negara (ASN), dan seorang pihak swasta dalam OTT terkait proses restitusi pajak pertambahan nilai sektor perkebunan.

Pada 5 Februari 2026, KPK mengumumkan Mulyono (MLY), pegawai pajak KPP Madya Banjarmasin Dian Jaya Demega (DJD), dan Manajer Keuangan PT Buana Karya Bhakti Venasius Jenarus Genggor (VNZ) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengajuan restitusi pajak.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Antara

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

KPK Sebut Kepala Madya KPP Madya Banjarmasin Pakai Uang Korupsi untuk DP Rumah

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!