Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Rabu, 10 DESEMBER 2025 • 19:50 WIB

LBH PPI Siap Rangkul LBH Lain Demi Memajukan Layanan Bantuan Hukum di Indonesia

LBH PPI Siap Rangkul LBH Lain Demi Memajukan Layanan Bantuan Hukum di IndonesiaPenyusunan program kerja dan SOP LBH PPI, Rabu (10/12/2025) di Bidakara Tower, Jakarta. (INDOZONE)INDOZONE.ID - Ketua Layanan Bantuan Hukum Persatuan Pensiunan Indonesia (LBH PPI) Dharsyi Akib, SH MH menegaskan bahwa kehadiran LBH PPI ini bukan untuk menyaingi LBH yang lain. Justru sebaliknya, dengan tegas ia mengatakan bahwa LBH PPI ingin mempersatukan dan siap berkolaborasi. 

"Banyak yang bertanya ke saya soal LBH PPI ini. Saya jawab jujur dan terbuka kalau LBH PPI ini bukan untuk menyaingi LBH lain tapi untuk mempersatukan," ujarnya saat memberikan sambutanpada rapat penyusunan program kerja dan SOP layanan bantuan hukum, Rabu (10/12/2025) di Bidakara Tower, Jakarta. 

Baca juga: LBH-PPI Terbentuk, Siap Memberikan Perlindungan Hukum Para Pensiuanan di Seluruh Indonesia

Lanjut Dharsyi, LBH PPI siap berkolaborasi dengan LBH lain demi memajukan layanan bantuan hukum di Tanah Air. Olehnya itu, pihaknya sangat terbuka jika ada LBH lain yang ingin bekerja sama. 

"Kami bukan mau "mengganggu" justru kami siap berkolaborasi dengan layanan bantuan hukum lain, " ungkapnya. 

LBH PPI Siap Rangkul LBH Lain Demi Memajukan Layanan Bantuan Hukum di IndonesiaPenyusunan program kerja dan SOP LBH PPI, Rabu (10/12/2025) di Bidakara Tower, Jakarta. (INDOZONE)Selain itu, Dharsyi Akib menyampaikan keada anggota LBH PPI bahwa, ibarat sebuah kapal, meski ia adalah nahkodanya namun semuanya berada pada satu kapal yang sama. Dimana secara pendidikan dan ilmu bisa jadi melebihi dirinya sebagai ketua. 

Baca juga: Kementerian Hukum Sahkan Pendirian LBH Persatuan Pensiunan Indonesia, Dharsyi Akib Ditunjuk Jadi Ketua Umum

"Semuanya ini kan kita satu kapal, bahkan secara ilmu dan pengalaman para anggota (LBH PPI), saya yakin melebihi dari saya," ujarnya. 

Seperti diketahui LBH PPI adalah singkatan dari Layanan Bantuan Hukum Persatuan Pensiunan Indonesia. Ini adalah lembaga atau wadah yang secara resmi diluncurkan oleh Persatuan Pensiunan Indonesia (PPI) dengan tujuan utama sebagai berikut:

  1. Pengabdian dan Pelayanan Hukum: Menyediakan bantuan, advokasi, dan edukasi hukum.
  2. Memperkuat Perlindungan Hukum: Khususnya bagi anggota PPI (para pensiunan).
  3. Memperluas Akses Keadilan: Bagi pensiunan dan masyarakat luas yang membutuhkan pendampingan hukum

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

LBH PPI Siap Rangkul LBH Lain Demi Memajukan Layanan Bantuan Hukum di Indonesia

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!