Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Selasa, 25 NOVEMBER 2025 • 15:25 WIB

LBH-PPI Terbentuk, Siap Memberikan Perlindungan Hukum Para Pensiuanan di Seluruh Indonesia

LBH-PPI Terbentuk, Siap Memberikan Perlindungan Hukum Para Pensiuanan di Seluruh IndonesiaPolitisi Gerindra sekaligus Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman (kiri) mewakili Presiden RI Pranowo Subianto menekan sirine peluncuran Lembaga Bantuan Hukum Persatuan Pensiunan Indonesia di Hotel Mercure Jakarta, Minggu (23/11/2025). (ANTARA/Andi Firdaus)

INDOZONE - Dalam upaya memberikan pelayanan hukum para pensiunan di seluruh Indonesia, Persatuan Pensiunan Indonesia (PPI) resmi meluncurkan Layanan Bantuan Hukum pada Minggu, 23 November 2025 bertempat di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara.

Ketua LBH-PPI, Dharsyi Akib, menyampaikan mengungkapkkan bahwa PPI merupakan wadah besar yang menaungi berbagai kelompok pensiunan dari beragam instansi. 

"Kami menargetkan bahwa LBH-PPI akan didirikan di setiap provinsi, sehingga totalnya akan ada 38 perwakilan hukum," ujarnya saat Konferensi Pers sebelum acara pengukuhan.

Baca juga:  Kementerian Hukum Sahkan Pendirian LBH Persatuan Pensiunan Indonesia, Dharsyi Akib Ditunjuk Jadi Ketua Umum

Dharsyi Akib juga menjelaskan bahwa hingga saat ini, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PPI sudah terbentuk di sekitar 30 provinsi, meskipun bagian hukum atau LBH-nya belum semuanya terbentuk. Pusat LBH-PPI disebutkan akan berada di Gedung Bidakara II Jakarta.

Lebih lanjut, Dharsyi menyatakan bahwa pembentukan lembaga bantuan hukum tersebut dimaksudkan untuk memperkuat perlindungan hukum bagi para pensiunan, sekaligus membuka akses layanan bagi masyarakat dari berbagai latar belakang usia. 

"Potensi anggota PPI sangat besar, mengingat jumlah pensiunan nasional saat ini mencapai 29,1 juta orang," ungkapnya.

Baca juga: LBH Jakarta Paparkan 13 Rapor Merah Dua Tahun Pemerintahan Jokowi-Ma'ruf

Dharsyi, yang mengaku tidak pernah bermimpi akan memimpin lembaga sebesar itu setelah sebelumnya menjadi Ketua Purnabakti MA, menjelaskan bahwa pola bantuan akan disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan masyarakat. 

Ia menekankan bahwa mereka yang benar-benar tidak mampu akan menjadi prioritas bantuan. Ia mencontohkan bahwa LBH-PPI siap memberikan pendampingan untuk berbagai kasus, termasuk konsultasi urusan rumah tangga seperti perceraian.

Apa Itu LBH PPI?

LBH-PPI Terbentuk, Siap Memberikan Perlindungan Hukum Para Pensiuanan di Seluruh IndonesiaKetua LBH-PPI Dharsyi Akib saat memberikan sambutan pada acara launching LBH-PPI, Minggu (23/11/2025) di Mercure, Ancol, Jakarta. (INDOZONE)

LBH PPI adalah singkatan dari Layanan Bantuan Hukum Persatuan Pensiunan Indonesia. Ini adalah lembaga atau wadah yang secara resmi diluncurkan oleh Persatuan Pensiunan Indonesia (PPI) dengan tujuan utama sebagai berikut:

Tujuan Utama LBH-PPI

  • Pengabdian dan Pelayanan Hukum: Menyediakan bantuan, advokasi, dan edukasi hukum.
  • Memperkuat Perlindungan Hukum: Khususnya bagi anggota PPI (para pensiunan).
  • Memperluas Akses Keadilan: Bagi pensiunan dan masyarakat luas yang membutuhkan pendampingan hukum.

Prioritas

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Dan Wawancara

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

LBH-PPI Terbentuk, Siap Memberikan Perlindungan Hukum Para Pensiuanan di Seluruh Indonesia

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!