Jaksa adungan ditangkap Tim Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (OKI). (Dok. Kejati Sumsel)
INDOZONE.ID - Seorang pria berinisial BA ditangkap Tim Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (OKI) karena berpura-pura menjadi jaksa dari Kejaksaan Agung RI. Ia datang mengenakan seragam lengkap, bahkan sempat berdiskusi dengan pegawai Kejari OKI sebelum akhirnya diamankan.
Pada Senin, 6 Oktober 2025 sekitar pukul 08.00 WIB, BA datang ke Kejati Sumatera Selatan bersama dua rekannya yang berpakaian sipil. Mereka sempat mencari Kasi Pengendalian Operasi (Dal Ops) Bidang Pidsus, tapi karena pejabat tersebut sedang tidak ada di tempat, BA pun melanjutkan perjalanan ke Kejari Ogan Komering Ilir.
Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 11.30 WIB, BA tiba di Kejari OKI. Kali ini ia tampil meyakinkan, mengenakan seragam lengkap jaksa, lengkap dengan atribut resmi seperti pin Jaksa, pin Persaja, dan tanda pangkat Jaksa Madya (4A).
Kepada petugas keamanan dalam (Kamdal), BA mengaku sebagai jaksa dari Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) Kejagung RI.
Tak berhenti di situ, BA juga meminta untuk bertemu beberapa pejabat Kejari OKI, mulai dari Kepala Kejari, Kasi Pidum, hingga Kasi Intel. Karena beberapa pejabat sedang ada kegiatan, BA akhirnya bertemu dengan Kasubsi Penyidikan Pidsus. Dalam pertemuan itu, ia sempat berdiskusi ringan soal penanganan perkara di bidang Pidsus.
Baca juga: Jaksa Garda Desa Live in Banten, Pelopor Pencegahan dan Pendampingan Hukum Aparat Desa
Namun, gerak-geriknya menimbulkan kecurigaan. Laporan pun diteruskan, hingga Tim Kejari OKI bergerak cepat mengamankan BA di sebuah rumah makan bernama Saudagar di Kayu Agung, sekitar pukul 13.30 WIB.
Asisten Bidang Intelijen Kejati Sumsel, Toto Bambang Sapto Dwijo, bersama Kepala Kejaksaan Negeri OKI H. Sumantri, melalui Kasipenkum Vani Yulia Eka Sari, membenarkan penangkapan tersebut.
“Tersangka ini sudah kami amankan, motifnya sedang kami dalami. Saat ini tim masih bekerja dan melakukan pemeriksaan intensif pada tersangka ini,” jelas Vani dikutip dari Antara, Rabu (8/10/20250.
Hingga kini, Kejari OKI masih menyelidiki lebih jauh motif BA berpura-pura menjadi jaksa.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Antara, Kejaksaan RI