INDOZONE.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi penggeledahan di rumah Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan (RN), serta dua lokasi lain di provinsi tersebut.
“Benar, bahwa dalam pekan ini, penyidik melakukan kegiatan penggeledahan di rumah dinas Bupati Mempawah, rumah dinas Gubernur Kalimantan Barat, dan rumah pribadi saudara RN,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Jumat (26/9).
Budi menyebut penggeledahan di tiga lokasi itu berlangsung pada 24–25 September 2025.
Baca juga: Kejari Geledah Rumah Tersangka PJU, Sita Puluhan Dokumen dan Aset di Kerinci
Penggeledahan dilakukan untuk mencari petunjuk terkait dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mempawah.
Sebelumnya, Ria Norsan dipanggil KPK sebagai saksi dalam kasus ini pada 21 Agustus 2025, saat menjabat sebagai Bupati Mempawah.
KPK mengungkap telah menetapkan tiga tersangka yang terdiri atas dua penyelenggara negara dan seorang swasta.
Baca juga: Polda Metro Geledah Kantor Lokataru Terkait Kericuhan Demo di Jakarta
Sebelumnya, penyidik juga menggeledah 16 lokasi di Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Pontianak pada 25–29 April 2025, menyita sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik.
Hingga kini, KPK belum merinci identitas para tersangka maupun modus yang terlibat dalam perkara tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: ANTARA