INDOZONE.ID - Jajaran Subdit Kamneg Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di Kantor Lokataru Foundation.
Penggeledahan itu masih berkaitan dengan kericuhan demo di Jakarta yang terjadi beberapa waktu belakangan.
Hal tersebut dibenarkan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
Baca juga: LBH Jakarta Nilai Penahanan Direktur Lokataru Oleh Polda Metro Tidak Subjektif
Ade Ary mengatakan jika penggeledahan itu dilakukan pada Kamis (5/9/2025) sore.
"Benar bahwa penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada hari ini, kami tadi sore melakukan penggeledahan ke kantor L di Jaktim," kata Kombes Ade Ary kepada wartawan pada Kamis (4/9/2025).
Ade Ary belum membeberkan lebih jauh berkaitan dengan penggeledahan itu. Dia hanya menyebut jika penggeledahan ini merupakan rangkaian penyidikan yang sedang dilakukan oleh Polda Metro Jaya.
"Penggeledahan dilakukan untuk kepentingan penyidikan," ungkapnya.
Baca juga: Direktur Lokataru dan 5 Tersangka Kericuhan Demo Jakarta Resmi Ditahan Polda Metro
Seperti yang diketahui, Polda Metro Jaya saat ini tengah menyelidiki sosok di balik kericuhan demo di Jakarta yang terjadi beberapa waktu lalu.
Terkait kasus ini, Direktur Lokataru Delpedro Marhaen ditetapkan sebagai tersangka.
Delpedro berperan ikut serta melakukan aksi provokasi hasutan melalui akun Instagram Lokataru Foundation.
Akun tersebut juga berkolaborasi dengan akun-akun medsos yang lainnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan