Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri. (Dok. Humas Polri)
INDOZONE.ID - Presiden Prabowo Subianto tengah menyiapkan Komisi Reformasi Polri, namun Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bergerak lebih dulu. Ia membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri dengan 52 perwira tinggi dan menengah.
Pembentukan tim disebut untuk mengevaluasi program kepolisian, mendengar kritik masyarakat, dan mempercepat perbaikan internal.
Kapolri menandatangani Surat Perintah bernomor Sprin/2749/IX/TUK.2.1/2025 pada 17 September 2025. Isinya, pembentukan tim reformasi yang dipimpin Kalemdiklat Polri Komjen Chryshnanda Dwilaksana.
Kapolri sendiri menjadi pelindung tim, sedangkan Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo bertugas sebagai penasihat.
“Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan kepada staf dan jajarannya sebagai langkah responsibilitas dan akuntabilitas,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dilansir Antara, Senin (22/9/2025).
Sedangkan Kapolri Jenderal Listyo menegaskan tim bentukannya ini bukan sekadar formalitas. Katanya untuk mengevaluasi seluruh program Polri sekaligus mendengar masukan masyarakat.
“Baik dari sisi yang selalu disoroti oleh masyarakat, apa yang selalu dikeluhkan oleh masyarakat, tentunya itu menjadi bagian-bagian penting yang juga harus segera kami lakukan perbaikan,” ucap Kapolri dikutip dari mediahub Polri.
Baca juga: Reformasi Polri Ala Presiden Prabowo Dimulai, Apa yang Harus Dibenahi?
Jenderal Sigit menjelaskan, pembentukan tim ini juga merupakan respons atas dorongan pembentukan Tim Reformasi Kepolisian dari pemerintah. Ia menekankan, Polri terbuka terhadap seluruh masukan, baik dari masyarakat umum, pakar, maupun lembaga terkait tugas kepolisian di bidang keamanan dan penegakan hukum.
“Semua masukan akan kami dengarkan, baik dari komite, masyarakat, pakar, maupun pihak-pihak yang bersentuhan langsung dengan layanan Polri. Perbaikan akan dilakukan menyeluruh, mulai dari aspek kultural, instrumental, hingga budaya organisasi,” tuturnya.
Ia juga menekankan, reformasi Polri akan mencakup operasional, pengawasan, hingga sistem kelembagaan. Semua diarahkan sesuai Grand Strategy Polri 2025–2045.
Sementara itu, Presiden Prabowo baru saja menunjuk Jenderal (HOR) Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Bidang Keamanan dan Reformasi Polri. Tugas Dofiri adalah menyiapkan Komisi Reformasi Polri yang nantinya akan menyusun gagasan besar perubahan kepolisian untuk diserahkan ke Presiden.
Ahmad Dofiri mengatakan bahwa pihaknya baru akan menyusun anggota Komisi Reformasi Polri.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Antara, Berbagai Sumber