INDOZONE.ID - Khariq Anhar (KA), mahasiswa Universitas Riau (Unri), menjadi salah satu tersangka dari enam tersangka ricuh demo Jakarta yang ditangkap oleh Polda Metro Jaya. KA diciduk saat berada di Bandara.
"Benar Saudara KA telah ditangkap pada hari Jumat, tanggal 29 Agustus 2025 sekitar Jam 07.00 WIB oleh penyidik Subdit 2 Ditressiber Polda Metro Jaya di pintu keberangkatan Bandara Internasional Soekarno-Hatta Terminal 1A, Tangerang, Banten," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (4/9/2025).
Baca juga: 2 Pemuda Ditangkap Buntut Demo Ricuh di DPRD Palopo, 1 Pelaku Ngaku Dijanjikan Rp 400 Ribu
Ade Ary mengungkap jika KA berperan menyebar konten mengandung kebencian hingga hoaks. Dia juga mengikutsertakan pelajar dalam aksi demo berujung ricuh kemarin di Jakarta.
"Ditangkap atas dugaan tindak pidana penyebaran dokumen elektronik berupa konten yang mengandung berita kebencian dan pengancaman terhadap keselamatan jiwa, penyebaran konten hoax dengan cara mengubah, edit seolah-olah konten otentik atau asli dan provokasi," kata Ade Ary.
Baca juga: Dugaan Makar Dalam Unjuk Rasa Sepanjang Agustus 2025, Mahfud : "Kalau Ada, Tangkap!"
"Serta tindak pidana perlindungan anak berupa pelibatan anak dalam kerusuhan sosial pelibatan dalam peristiwa yang mengandung kekerasan, dan penyalahgunaan dalam kegiatan politik berupa pelajar dalam kegiatan unras dengan kekerasan tanggal 25 dan 28 Agustus 2025 di depan Gedung DPR," sambungnya.
Kekinian, KA sudah ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. Dia ditahan bersama para tersangka lainnya dalam kasus serupa.
"Tersangka KA telah dilakukan penahanan," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan