INDOZONE.ID - Sidang etik terhadap anggota Brimob yang terlibat dalam kasus tewasnya pengendara ojol Affan Kurniawan, saat ini tengah berlangsung. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memantau langsung pelaksanaan sidang etik tersebut.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Komisioner Kompolnas, Choirul Anam. Anam mengungkap jika Kompolnas akan memantau jalannya sidang etik sejak awal dimulai hingga rampung.
"Iya memastikan langsung dari awal sampai akhir," kata Anam kepada wartawan, Rabu (3/9/2025).
Baca juga: Kericuhan Meluas usai Affan Kurniawan Tewas, Dialog dan Rekonsiliasi Perlu Jadi Solusi
Anam mengungkap jika Kompolnas mendorong hasil sidang etik berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), atau pemecatan dari institusi kepolisian.
"Kompolnas sendiri yang memang mendorong adanya PTDH karena ini penting bagi kita semua untuk apa namanya dalam berbagai konteks memang harus menahan diri," kata Anam.
"Ya, menahan diri itu menghadapi situasi unjuk rasa dan sebagainya. Pendekatan menahan diri itu jadi sangat penting," sambungnya.
Baca juga: Pemerintah Serahkan Rumah untuk Keluarga Affan Kurniawan
Untuk diketahui, pada hari ini, Divisi Propam Mabes Polri tengah menggelar sidang etik kepolisian terhadap Komandan Batalyon (Danyon) Resimen IV Korps Brimob Polri, Kompol Cosmas Kaju Gae. Sidang etik berlangsung di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta.
Kompol Cosmas kala itu berada pada kursi penumpang depan di mobil rantis Brimob. Dia menjadi satu-satunya polisi dengan pangkat tertinggi di dalam rantis berisi lima Brimob tersebut.
Mobil rantis yang ditumpangi Kompol Cosmas menabrak hingga diduga melindas sopir ojol, Affan Kurniawan, saat kericuhan demo DPR berlangsung di Pejompongan, Jakarta. Imbasnya, korban dinyatakan tewas.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan