AKBP Bintoro kedua kanan memberi keterangan kepada media di Jakarta, Senin (28/4/2024). (ANTARA/Khaerul Izan) INDOZONE.ID - Bidang Provesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Metro Jaya menjadwalkan sidang etik terhadap mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro pada hari ini. Sidang tersebut tentunya bakal menentukan nasib Bintoro dalam institusi kepolisian.
"Bahwa Bid Propam akan melaksanakan sidang kode etik terhadap para terduga pelanggar hari Jumat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (7/2/2025).
Selain Bintoro, anggota yang ikut menjalani sidang etik pada hari ini ialah eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan juga, yakni AKBP Gogo Galesung, Z yang merupakan Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel, dan ND Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel serta eks Kanit inisial M.
Baca Juga: Kapolres Jaksel Kombes Ade Rahmat Diperiksa Propam Buntut Kasus Pemerasan AKBP Bintoro
Untuk diketahui, AKBP Bintoro diduga terlibat dalam kasus pemerssan. Dia dan kawan-kawanya diduga memeras tersangka dalam kasus pembunuhan.
Kasusnya sendiri bermula saat dua pelaku membunuh seorang remaja wanita disebuah hotel di Jakarta Selatan. Pembunuhan dilakukan dengan cara mencekoki obat hingga tewas.
Bintoro yang saat itu menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan mengusut kasus ini hingga menetapkan dua orang sebagai tersangka. Kabar-pun muncul menyebutkan Bintoro meminta uang puluhan miliar kepada tersangka agar kasusnya bisa dihentikan.
Baca Juga: Ini Duduk Perkara Eks Kasat Jaksel AKBP Bintoro Diduga Peras Rp20 Miliar!
AKBP Bintoro sendiri sudah membantah kabar tersebut. Kasus ini pun kini sedang diproses oleh Bid Propam Polda Metro Jaya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan