Profil Ahmad Sahroni. (Instagram/@ahmadsahroni88)
INDOZONE.ID - Polda Metro Jaya mengambil alih penanganan kasus penjarahan rumah Ahmad Sahroni dan Eko Patrio. Kini, kasus tersebut tengah didalami oleh Polda Metro Jaya.
"Sudah ada yang tangani, sudah ada yang tangani. Itu Polda yang tangani," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan, Rabu (3/9/2025).
Baca juga: Ramai Ahmad Sahroni Kabur ke Frankfurt, Ini 7 Tempat Wisata Menarik di Jantung Kota Jerman
Hal senada juga diungkap oleh Polres Metro Jakarta Utara. Pasalnya, kediaman Sahroni berada di wilayah Jakarta Utara.
Kini, kasus penjarahan ini tengah didalami oleh jajaram Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Polres disebutnya bersifat hanya membantu.
"Kami sifatnya membantu," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, aksi perusakan dan penjarahan terjadi menyasar kediaman Ahmad Sahroni, Eko Patrio sampai dengan Uya Kuya. Sejumlah barang digondol massa.
Baca juga: Kronologi Penemuan Jasad Sahroni Bersama 4 Keluarga di Indramayu
Tak sampai disitu, massa juga melakukan aksi vandalisme hingga perusakan rumah korban. Kasus tersebut kini tengah dilakukan pendalaman oleh Polda Metro Jaya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan