Ilustrasi aksi demo di depang Gedung DPR MPR RI. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
INDOZONE.ID - Dari ratusan massa pendemo di depan Gedung DPR/MPR RI beberapa waktu silam yang diamankan oleh Polda Metro Jaya diketahui juga dilakukan tes urine.
Hasilnya, sebanyak 22 massa pendemo dinyatakan positif mengkonsumsi narkotika dan akan dilakukan penyembuhan alias direhab.
"SOP setelah kita mengamankan orang-orang perusuh kegiatan di depan MPR-DPR, dilakukan identifikasi yang kami lakukan tes urin terhadap mereka yang diamankan. Dari 337 masyarakat yang diamankan terdapat 22 orang yang urinnya positif mengandung narkoba," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Ahmad David dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (2/9/2025) dini hari.
"Baik dari jenis metamfetamin, kemudian THC maupun obat-obat keras," sambungnya.
Baca juga: Aksi Demo Belum Reda, Pemerintah Bolehkan Wisman Liburan, Catat 5 Nomor Penting Ini
Dari puluhan orang tersebut, David menegaskan jika pihaknya bakal menyembuhkan mereka. Mereka bakal disembuhkan melalui proses rehabilitasi.
"Akan kami lakukan penyembuhan, rehabilitasi terhadap mereka-mereka agar kembali sembuh baik secara sosial maupun secara medis," ungkap David.
Di sisi lain, berkaitan dengan barang bukti narkotika dari tangan puluhan massa tersebut, David mengungkap jika pihaknya tidak menemukan narkotika ada pada mereka.
"Dalam hasil pengungkapan yang kita lakukan terhadap barang bukti narkotika itu tidak kita temukan tetapi terhadap obat-obat keras kita temukan barang bukti tersebut," kata David.
Baca juga: 7 Puisi Singkat Tentang Demo: Suara Jalanan yang Tak Pernah Padam
Motif Pakai Narkoba
Saat dilakukan pendalaman menjauh, David mengungkap jika para pelaku mengakui sudah menggunakan narkotika sejak tiga hingga tujuh hari sebelum pelaksanaan demo atau kerusuhan. Tujuannya diakui untuk menambah motivasi.
"Setelah kita lakukan pemeriksaan, mereka menggunakan obat-obat itu memang tujuannya, niatnya untuk menambah motivasi dan menghilangkan rasa takut dalam pelaksanaan unjuk rasa," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan