Kategori Berita
Media Network
Rabu, 18 JUNI 2025 • 14:03 WIB

Kronologi 3 WN Australia Kabur dari Indonesia Usai Tembak Rekan Senegaranya di Bali

Petugas Kepolisian Daerah Bali dan Polres Badung menjemput salah satu WNA Australia kasus penembakan saat tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Selasa (17/6/2025) malam. (ANTARA/HO-Istimewa)

INDOZONE.ID - Polda Bali menangkap tiga terduga pelaku penembakan terhadap dua WNA Australia di sebuah vila kawasan Badung. Satu korban tewas, satu luka-luka.

Para pelaku sempat melarikan diri lintas pulau hingga ke Bandara Soekarno-Hatta dan dua lainnya diduga ditangkap di Singapura.

Tiga pria asal Australia ditetapkan sebagai tersangka atas penembakan dua orang rekan senegaranya, yang terjadi di Vila Casa Santisya 1, Desa Munggu, Badung, pada Sabtu 14 Juni 6 2025 dini hari.

Dalam kejadian tersebut, Zivan Radmanovic tewas setelah ditembak di dalam kamar mandi vila. Sementara Sanar Ghanim mengalami luka tembak di kamar.

Aksi brutal ini disaksikan langsung oleh istri kedua korban, GJ dan Daniela.

Pelarian

Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya menjelaskan, ketiga tersangka awalnya menggunakan tiga sepeda motor saat melakukan penembakan. 

Setelah itu, mereka melarikan diri dengan mobil Toyota Fortuner putih bernopol DK1537ABB.

Baca juga: Kader PDIP Diperiksa Bareskrim Hari Ini terkait Kasus Tudingan Budi Arie soal Judol, Bawa Bukti!

Pelarian tak berhenti di situ. Setelah tiba di kawasan Tabanan, mereka berpindah kendaraan lagi. Kali ini memakai Suzuki XL7 DK1339FBL. 

Mereka kemudian menyeberang dari Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana, ke Pulau Jawa.

Perjalanan mereka berakhir di Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, dengan niat kabur ke luar negeri. Tapi upaya itu berhasil digagalkan berkat koordinasi cepat antara Polda Bali, Bareskrim, Imigrasi, dan Polda Metro Jaya.

"Mereka berusaha ke luar negeri melalui Bandara Soetta, tetapi kami terus berkomunikasi dengan pihak terkait sehingga upaya ini bisa digagalkan," ujar Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya dikutip dari Antara, Rabu (18/6/2025).

Baca juga: Teror KKB di Yahukimo Terjadi Lagi, Seorang Warga Banten Terluka Parah Usai Dibacok

Dua Ditangkap di Singapura

Meski demikian, dua pelaku lain diduga berhasil lebih dulu melarikan diri ke Singapura.

Mereka adalah Tupou Pasa Midolmore (27) dan Coskunmevlut (23). Keduanya diketahui diterbangkan kembali dari Singapura ke Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, pada Selasa (17/6/2025) malam dengan maskapai Singapore Airlines.

Ketiga tersangka, termasuk satu lainnya bernama Darcy Francesco Jenson (37), telah diamankan dan ditahan di Mapolres Badung untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Barang Bukti

Dalam konferensi pers di Mapolres Badung, polisi membeberkan sejumlah barang bukti yang disita dari para pelaku. Di antaranya selongsong peluru dan pecahan proyektil. Enam sepeda motor. Dua mobil (Fortuner & XL7). Palu dan sebuah tas.

“Sekarang dalam pendalaman dan pemeriksaan terhadap perkara-perkara tersebut. Jadi saat ini, per 18 Juni 2025 sudah diamankan tiga tersangka dan beberapa barang bukti,” kata Irjen Daniel.

Pasal Berlapis

Ketiga tersangka dijerat pasal berlapis. Yakni Pasal 340 KUHP (pembunuhan berencana), Pasal 338 KUHP (pembunuhan), Pasal 351 ayat (3) (penganiayaan menyebabkan kematian), UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 (senjata api), Pasal 372 KUHP (penggelapan).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Antara

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Kronologi 3 WN Australia Kabur dari Indonesia Usai Tembak Rekan Senegaranya di Bali

Link berhasil disalin!