Rabu, 30 APRIL 2025 • 11:07 WIB

Kediaman Pribadi Mantan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Digeledah Jaksa

Author

Mantan Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol, tiba di Pengadilan Distrik Pusat Seoul pada 21 April 2025 untuk menghadiri sidang pidana atas tuduhan pemberontakan.

INDOZONE.ID - Jaksa Korea Selatan melakukan langkah hukum lanjutan dengan menggeledah kediaman Yoon Suk Yeol, mantan Presiden Korea Selatan yang baru-baru ini diberhentikan dari jabatannya.

Menurut laporan Yonhap News Agency, penggeledahan rumah Yoon Suk Yeol dilakukan pada Selasa (29/4), sebagai bagian dari penyelidikan atas dugaan kasus penyalahgunaan kekuasaan yang menyeret sejumlah tokoh agama.

Jaksa mengincar dokumen serta barang bukti lain yang diduga bisa mengungkap keterlibatan Yoon dan istrinya dalam kasus tersebut.

Baca Juga: Mantan Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Tinggalkan Kediaman Resmi Usai Lengser

Meski belum ada konfirmasi resmi apakah penyidik sudah masuk ke dalam rumah Yoon, aktivitas rumah Yoon Suk Yeol digeledah ini menandai babak baru dalam penyelidikan yang terus berkembang.

Kediaman Yoon Suk Yeol digeledah jaksa menyusul pemberhentiannya dari jabatan presiden pada 4 April lalu, usai upayanya memaksakan darurat militer di akhir tahun 2024 menuai kecaman luas.

Kasus Yoon Suk Yeol pun semakin menyita perhatian publik setelah muncul dugaan kedekatannya dengan pihak-pihak yang kini tengah diperiksa oleh kejaksaan.

Baca Juga: Presiden Sementara Korsel Serukan Ketenangan Jelang Putusan Pemakzulan Yoon Suk Yeol

Sejak pemakzulannya oleh parlemen pada 14 Desember 2024, Yoon sempat menolak permintaan jaksa untuk menggeledah kediaman resmi presiden dengan alasan keamanan negara dan perlindungan dokumen rahasia.

Setelah akhirnya meninggalkan istana kepresidenan pada 11 April 2025, ia menetap di rumah pribadinya yang kini menjadi target jaksa.

Hingga kini, pihak Kejaksaan Distrik Selatan Seoul belum memberikan pernyataan resmi terkait langkah jaksa geledah kediaman Yoon Suk Yeol, namun perhatian publik terhadap perkembangan penyelidikan ini terus meningkat.

Banyak pihak menilai bahwa proses hukum ini menjadi ujian bagi integritas sistem hukum Korea Selatan dalam menindak para pejabat yang diduga menyalahgunakan kekuasaan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: France 24