Kategori Berita
Media Network
Rabu, 26 FEBRUARI 2025 • 08:15 WIB

Yoon Suk Yeol Dituduh Ingin Mendirikan Negara Otoriter dalam Sidang Pemakzulan Terakhir

Para pendukung Presiden Korea Selatan yang dimakzulkan, Yoon Suk Yeol, menghadiri rapat umum untuk menentang pemakzulannya di dekat Mahkamah Konstitusi di Seoul, Korea Selatan, pada 25 Februari 2025.

INDOZONE.ID - Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol, menghadapi kemungkinan dikeluarkan dari jabatannya kurang dari tiga tahun, setelah masa kepresidenan yang seharusnya berlangsung lima tahun. Keputusan ini bergantung pada Mahkamah Konstitusi yang tengah meninjau pemakzulannya.

Pada Selasa (25/2/2025), dalam sidang terakhir pemakzulan, pengacara parlemen Korea Selatan menuding Yoon ingin membentuk pemerintahan otoriter, setelah ia sempat memberlakukan darurat militer dalam waktu singkat.

Dalam pembelaannya di hadapan delapan hakim Mahkamah Konstitusi, Yoon menegaskan, keputusan tersebut sah dan diperlukan demi melindungi negara.

Baca Juga: Yoon Suk Yeol Jadi Presiden Korea Selatan Pertama yang Diadili dalam Kasus Pidana

Parlemen menuduh Yoon memberlakukan darurat militer pada 3 Desember tanpa dasar konstitusional yang kuat.

Lee Kwang-beom, salah satu pengacara parlemen, membandingkan Yoon dengan mantan pemimpin otoriter Korea Selatan seperti Park Chung-hee dan Chun Doo-hwan.

Menurut Lee, Yoon berambisi menciptakan negara di mana setiap perkataannya, memiliki kekuatan hukum layaknya konstitusi.

Baca Juga: Pengadilan Korea Selatan Tolak Perpanjang Penahanan Presiden Yoon Suk Yeol

Ia juga menuding Yoon ingin menguasai negara demi kepentingannya sendiri.

"Inilah yang disebut kediktatoran," ujar Lee.

"Saat ia mendeklarasikan darurat militer, ia secara efektif telah melepaskan jabatannya sebagai presiden dalam sistem demokrasi kita," sambungnya.

Selain itu, pengacara lain juga menuduh Yoon menyebarkan teori konspirasi terkait kecurangan pemilu yang merusak kepercayaan terhadap sistem pemilu Korea Selatan.

Dalam pernyataan akhirnya, Yoon menolak semua tuduhan tersebut.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Channelnewsasia.com

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Yoon Suk Yeol Dituduh Ingin Mendirikan Negara Otoriter dalam Sidang Pemakzulan Terakhir

Link berhasil disalin!