INDOZONE.ID - Sejarah tak bagus dicetak oleh Yoon Suk Yeol. Bagaimana tidak, dia menjadi presiden Korea Selatan (Korsel) pertama yang menghadapi persidangan pidana.
Pengadilan atas kasus Yoon Suk Yeol resmi dimulai pada Kamis (20/2/2025). Dia didakwa terkait pemberlakuan darurat militer yang berujung pada tuduhan makar.
Yoon telah mendekam di balik jeruji besi sejak bulan lalu setelah ditangkap. Dia dituduh berkhianat terhadap negara.
Yoon berpeluang dihukum seumur hidup atau hukuman mati jika terbukti bersalah. Sungguh, itu akan menjadi akhir yang di luar dugaan, untuk karier politik Yoon.
Sidang Perdana dengan Pengamanan Ketat
Sidang perdana berlangsung pukul 10 pagi waktu setempat di Pengadilan Distrik Pusat Seoul.
Kehadiran Yoon di ruang sidang menarik perhatian publik, dengan pengamanan ketat di sekitar gedung pengadilan.
Sejumlah pendukung Yoon terlihat di luar area pengamanan. Bahkan, salah satu pendukungnya mengenakan kostum Captain America sebagai bentuk dukungan.
Jaksa penuntut menuduh Yoon sebagai "dalang utama" dalam upaya makar. Akan tetapi, tim kuasa hukumnya membantah legitimasi investigasi tersebut.
Tim kuasa hukumnya pun mempertanyakan dasar hukum dakwaan terhadap klien mereka.
"Ini adalah peristiwa bersejarah dalam konstitusi Korea Selatan," ujar Kim Hong-il, pengacara Yoon.
"Kami berharap pengadilan tetap adil dan tidak melanggar hak-hak terdakwa," sambungnya.
Baca Juga: Pengadilan Korea Selatan Tolak Perpanjang Penahanan Presiden Yoon Suk Yeol
Pemakzulan dan Sidang di Mahkamah Konstitusi
Selain persidangan pidana ini, Mahkamah Konstitusi Korea Selatan tengah mempertimbangkan apakah akan mencabut jabatan Yoon secara resmi setelah pemakzulannya oleh parlemen pada Desember 2024.
Sidang ke-10untuk kasus ini, dijadwalkan berlangsung pada pukul 3 sore, hanya beberapa jam setelah persidangan pidananya.
Di Mahkamah Konstitusi, beberapa tokoh penting dijadwalkan memberikan kesaksian, termasuk Han Duck-soo, yang menjabat sebagai presiden sementara setelah pemakzulan Yoon, serta mantan pejabat senior intelijen Hong Jang-won.
Baca Juga: Presiden Yoon Suk Yeol Tolak Pemeriksaan Lagi di Tengah Tenggat Penahanan
Kepala Kepolisian Nasional Korea Selatan, Cho Ji-ho, yang juga didakwa dalam kasus ini, turut dipanggil sebagai saksi.
Belum ada kepastian apakah sidang pemakzulan ini, akan menjadi yang terakhir sebelum delapan hakim Mahkamah Konstitusi memutuskan nasib Yoon.
Proses deliberasi dapat berlangsung hingga dua minggu atau lebih. Sebab, dalam kasus pemakzulan presiden sebelumnya, Park Geun-hye dan Roh Moo-hyun, keputusan baru diumumkan dalam waktu 11 hingga 14 hari.
Jika pemakzulan Yoon dikonfirmasi, Korea Selatan harus menggelar pemilihan presiden baru dalam waktu 60 hari.
Kontroversi Darurat Militer dan Dampaknya
Salah satu poin utama dalam persidangan Yoon adalah keabsahan pemberlakuan darurat militer yang ia deklarasikan.
Dalam konstitusi Korea Selatan, kebijakan ini hanya dapat diterapkan dalam situasi darurat nasional atau peperangan.
Namun, keputusan Yoon hanya bertahan enam jam sebelum parlemen yang dikuasai oposisi, membatalkannya melalui pemungutan suara.
Keputusan tersebut memicu gejolak politik berkepanjangan di Korea Selatan, dengan gelombang protes, dua kali pemakzulan, serta maraknya disinformasi di media sosial.
Pihak kuasa hukum Yoon bersikeras, bahwa deklarasi darurat militer tersebut merupakan tindakan pemerintahan yang tidak seharusnya menjadi objek peninjauan hukum.
Dengan kondisi politik yang makin memanas, publik kini menunggu keputusan akhir dari dua persidangan besar penentu nasib Yoon Suk Yeol serta masa depan demokrasi Korea Selatan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Channelnewsasia.com