INDOZONE.ID - Sejumlah anggota Partai Demokrat di Kongres tengah mempertimbangkan untuk menggugat Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump jika terus melanjutkan operasi militer di Iran melewati batas waktu legal tanpa persetujuan Kongres.
Rencana ini membuka potensi konflik konstitusional terkait kewenangan presiden dalam menyatakan perang. Menurut sejumlah sumber, sejumlah anggota Partai Demokrat telah melakukan diskusi awal terkait rencana gugatan terhadap Trump.
Namun bisa semakin intens dalam beberapa pekan ke depan, terutama jika Trump tetap melanjutkan operasi militer setelah tenggat penting 60 hari berakhir pada 1 Mei.
Baca juga: Dunia Bereaksi! Para Pemimpin Dunia Kutuk Percobaan Pembunuhan Donald Trump
Berdasarkan War Powers Resolution, presiden wajib menghentikan operasi militer setelah 60 hari kecuali mendapat persetujuan Kongres. Aturan ini hanya memberi tambahan waktu 30 hari jika presiden menyatakan secara resmi bahwa penarikan pasukan membutuhkan waktu lebih lama.
Sejak dimulai pada 28 Februari hingga 29 April 2026, operasi militer AS telah berlangsung selama 60 hari. Namun, karena pemberitahuan resmi ke Kongres dilakukan pada 2 Maret, Trump memiliki waktu hingga 1 Mei untuk meminta persetujuan.
Sejauh ini, Kongres belum menyetujui penggunaan kekuatan militer terhadap Iran, dan Gedung Putih belum menunjukkan tanda akan meminta izin tersebut.
Senator Richard Blumenthal menyebut langkah hukum sebagai opsi yang harus dipertimbangkan.
“Langkah hukum harus dijajaki. Presiden harus dihadapkan pada pelanggaran hukum, dan pengadilan adalah salah satu caranya,” ujarnya.
Baca juga: Ini Wajah dan Identitas Pelaku Penembakan Donald Trump di White House Dinner
Hal senada disampaikan oleh anggota DPR Ted Lieu yang mendukung kemungkinan gugatan jika Trump mengabaikan batas 60 hari.
“Saya sangat mendukung gugatan. Saya yakin kami memiliki dasar hukum yang kuat,” katanya. Ia juga menegaskan bahwa tanpa dasar hukum (standing), undang-undang ini berisiko tidak pernah bisa ditegakkan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: TIME