Ilustrasi dampak serangan Israel di Jalur Gaza.
INDOZONE.ID - Agresi Israel ke Palestina makin menyedot perhatian dunia. Bagaimana tidak, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyebut setidaknya 10 ribu jenazah warga Palestina terkubur di bawah reruntuhan bangunan, di Jalur Gaza.
Hal itu dikonfirmasi oleh Direktur Regional WHO untuk kawasan Mediterania Timur, Hanan Balkhi. Tentunya, itu menunjukkan betapa parahnya konflik Israel dan Palestina.
"Diperkirakan masih ada 10.000 orang yang terkubur di bawah bangunan yang ambruk," kata Hanan Balkhi, dikutip dari ANTARA, Selasa (27/5/2025).
Pasukan Israel di perbatasan Gaza dan Israel.
Selain itu, Hasan Balkhi pun membeberkan, bahwa setidaknya 15 ribu warga Gaza, Palestina, perlu dievakuasi karena perlu mendapatkan layanan kesehatan.
"Saat ini, sudah ada lebih dari 7.500 orang yang telah dievakuasi untuk penanganan medis," sambungnya.
Hasan Balkhi pun menjelaskan, bahwa WHO terus berkomunikasi dengan Israel supaya warga Gaza yang memerlukan bantuan medis, dapat dievakuasi.
Baca Juga: Politikus AS Ini Minta Gaza Dibom dengan Nuklir, Tuai Kecaman Keras dari Hamas
Bahkan, 50 truk berisikan bantuan telah menunggu di perbatasan untuk masuk ke wilayah konflik, menurutnya.
"Kami juga terus meminta dan mendorong berulang kali supaya mengizinkan masuk truk ... hampir 51 truk menunggu di perbatasan untuk masuk dengan semua bentuk bantuan," jelasnya.
Meski begitu, komunikasi WHO dan Israel tidak membuahkan hasil manis. Hasan Balkhi menyebut respons Israel jauh dari kata memuaskan.
"Komunikasi berlanjut, permohonan terus diajukan, tapi responnya jauh dari memuaskan," pungkas Hasan Balkhi.
Pada awal Maret lalu, Israel memutus pasokan listrik ke instalasi penyulingan air laut di Gaza. Tak hanya itu, Israel juga melarang truk-truk bantuan masuk ke sana.
Pada 18 Maret, Israel pun melancarkan agresi militer ke Jalur Gaza. Israel mengklaim tujuan agresi militer itu adalah untuk memadamkan perlawanan Hamas.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Antara