INDOZONE.ID - Calon presiden (Capres) dengan nomor urut 3, Ganjar Pranowo, menegaskan tekadnya untuk menghadirkan harga-harga sembako yang terjangkau bagi seluruh masyarakat.
Komitmen ini ditegaskannya setelah berinteraksi langsung dengan masyarakat dan pedagang di pasar Tomohon, Sulawesi Utara, yang mengeluhkan tingginya harga-harga bahan pokok.
Dalam upaya mencapai stabilitas harga pasar, Ganjar mengusung strategi yang mencakup pemanfaatan sistem informasi bagi pedagang dan pelaku pasar.
Salah satu langkah konkret yang telah diterapkannya adalah melalui aplikasi Sistem Informasi Harga dan Produk Komoditi (SiHaTi) saat menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah.
Baca Juga: Lebih dari Setahun, Bareskrim Akhirnya Limpahkan Kasus Korupsi Alkes RSUD Surabaya ke Kejagung
"Sistem informasi yang tepat sangat diperlukan. Contohnya, saat kami dibantu oleh BI di Jateng dengan adanya SiHaTi, kita dapat memantau pergerakan barang dari pasar. Ketika terjadi kekurangan, produksi dapat ditambah untuk menjaga ketersediaan," ungkap Ganjar saat berkeliling di pasar Tomohon pada Kamis (1/2/2024).
Menyoroti pentingnya peran perdagangan antar daerah, Ganjar menekankan perlunya kerjasama di antara daerah untuk memenuhi kebutuhan bahan makanan dan barang.
"Stabilisasi membutuhkan komunikasi yang intensif, dengan informasi yang terus-menerus. Perdagangan antar daerah harus ditingkatkan," tegas mantan anggota DPR tersebut.
Ganjar juga menekankan pentingnya intervensi pemerintah dalam menjaga harga tetap terjangkau dan stabil.
Baca Juga: Telan Anggaran Rp18 Miliar, Pembangunan Terminal Cikarang Tahap Pertama Belum Sesuai Ekspektasi!
"Intervensi harga dapat dilakukan. Dengan langkah-langkah ini, stabilisasi harga dapat terjaga," paparnya.
Salah satu pedagang, Meity, menyampaikan keluhan langsung kepada Ganjar mengenai melonjaknya harga bahan pokok yang tidak stabil. Ia berharap agar harga dapat turun dan stabil, memberikan manfaat baik bagi pedagang maupun pembeli.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Press Release