Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Kamis, 01 FEBRUARI 2024 • 10:13 WIB

Mantan PM Pakistan Imran Khan dan Istrinya Dipenjara Selama 14 Tahun Atas Tuduhan Korupsi

Mantan PM Pakistan Imran Khan dan Istrinya Dipenjara Selama 14 Tahun Atas Tuduhan KorupsiImran Khan

INDOZONE.ID - Mantan Perdana Menteri Pakistan yang menjabat pada tahun 2018 hingga 2022 dipenjara oleh Pengadilan antikorupsi selama 14 tahun atas tuduhan menjual hadiah negara secara ilegal, kata partai dan pengacaranya pada Rabu (31/1/2024).

Putusan tersebut, yang menandai hukuman ketiga yang dijatuhkan kepada mantan bintang kriket tersebut dalam beberapa bulan terakhir, juga mencakup diskualifikasi 10 tahun dari memegang jabatan publik, kata partainya, Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI).

Sementara istrinya, Bushra Khan yang lebih dikenal sebagai Bushra Bibi, menyerahkan diri untuk ditangkap tak lama setelah putusan tersebut, tambah PTI. Bushra Khan juga dihukum penjara selama 14 tahun atas tuduhan yang sama.

Baca Juga: Kasus Korupsi Rugikan Negara Rp3,9 Miliar, Mantan Operator Dana BOS Malteng Dituntut 4 Tahun Penjara

Hukuman penjara 14 tahun ini lebih berat dibandingkan dengan hukuman 10 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Khan pada hari Selasa atas tuduhan mengungkapkan rahasia negara, dan terjadi ketika Pakistan sedang mempersiapkan pemilu pada tanggal 8 Februari.

Satu lagi hari menyedihkan dalam sejarah sistem peradilan kita, yang sedang dibongkar,” kata tim media Khan, mengulangi bantahannya atas tuduhan tersebut.

Pengacara Khan, Intezar Panjutha, mengatakan kepada Reuters: "Ini adalah putusan palsu."

Baca Juga: Gara-gara Israel, Bantuan UNRWA ke Gaza Bakal Berhentu Mulai Akhir Februari

Khan dan istrinya didakwa menjual hadiah secara ilegal, senilai lebih dari 140 juta rupee ($501.000) dan diterima selama masa jabatan perdana menteri 2018-2022, dari kas negara yang dikenal secara lokal sebagai "Toshakhana".

Para pembantu Khan dituduh oleh pejabat pemerintah telah menjual hadiah tersebut di Dubai.

Daftar hadiah yang dibagikan oleh mantan menteri informasi termasuk parfum, perhiasan berlian, set makan malam dan tujuh jam tangan, enam di antaranya adalah Rolex, yang paling mahal adalah "Master Graff edisi terbatas" senilai 85 juta rupee (16.135.720.000,00 Rupiah).

Baca Juga: Tinggal Menghitung Hari, Polri Minta Anggota yang Bertugas di TPS Luar Negeri Cegah Praktik Intimidasi saat Pemilihan

Khan juga dijatuhi hukuman tiga tahun penjara pada bulan Agustus atas tuduhan yang sama oleh pengadilan lain, namun hukuman tersebut telah ditangguhkan di tingkat banding.

Putusan pada hari Rabu ini menyusul penyelidikan yang dilakukan oleh badan anti-korupsi tertinggi di negara tersebut, Biro Akuntabilitas Nasional (NAB).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Reuters

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Mantan PM Pakistan Imran Khan dan Istrinya Dipenjara Selama 14 Tahun Atas Tuduhan Korupsi

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!