Anak-anak di Gaza mengantre makanan
INDOZONE.ID - Israel dan Hamas telah menyepakati untuk mengizinkan bantuan masuk ke Gaza. Bantuan ini kabarnya akan dialokasikan untuk warga sipil yang terdampak dan juga tawanan Israel yang ditahan oleh Hamas di Gaza.
Kesepakatan ini diumumkan secara langsung oleh Kementerian Luar Negeri Qatar pada Selasa (16/1/2024) setelah melakukan upaya media bersama Inggris untuk mengupayakan bantuan masuk ke wilayah Gaza.
"Obat-obatan bersama dengan bantuan kemanusiaan lainnya akan dikirim ke warga sipil di jalur Gaza, di daerah yang paling terkena dampak dan rentan, dengan imbalan memberikan obat-obatan yang dibutuhkan untuk tawanan Israel di Gaza," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Qatar, Majed al-Ansari.
Baca Juga: 100 Hari, Konflik Gaza PBB Desak Genjatan Senjata Segera Mungkin di Gaza Untuk Alasan Kemanusiaan
Menurut laporan Al Jazeera, rencananya bantuan obat-obatan ini akan dikirim dari Qatar ke Mesir pada hari Rabu (17/1/2024) dan langsung dikirim ke Gaza, Palestina.
Sebelumnya, Prancis juga mengupayakan bantuan masuk dan melakukan negosiasi antara dua pihak. Akhirnya paket bantuan datang selama beberapa bulan dan akan dikirim ke masing-masing untuk 45 sandera Israel.
Selama 100 hari, Hamas diketahui telah menangkap sekitar 249 orang sandera dan menewaskan 1.139 orang di Israel. Sedangkan Israel, dalam waktu tiga bulan telah membunuh sekitar 24.000 orang waga sipil dan menghancurkan serta mengepung wilayah Gaza.
Baca Juga: Menilik Kembali 100 Hari Perang Israel-Gaza, Kapan Berakhir?
November 2023, pihak Israel dan Palestina berhasil melakukan perjanjian pembebasan tawanan. Hal ini merupakan salah satu upaya mediasi Qatar dan Amerika Serikat. Terbaru, Pada Selasa kemarin Amerika menyebut ada kemungkinan pembebasan tawanan itu kembali terjadi.
"Kami berharap akan menghasilkan dan segera terlaksana," kata John Kirby, juru keamanan nasional AS.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Al Jazeera