Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Rabu, 24 JUNI 2026 • 12:38 WIB

Senat AS Setujui Pembatasan Kewenangan Perang Donald Trump di Iran

Senat AS Setujui Pembatasan Kewenangan Perang Donald Trump di IranPresiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump berbicara tentang penelitian pengobatan kesehatan mental di Ruang Oval, Gedung Putih, Washington DC., 18 April 2026. (REUTERS/Nathan Howard)

INDOZONE.ID - Senat Amerika Serikat menyetujui resolusi yang memerintahkan penarikan pasukan militer dari konflik Iran, Selasa (23/4/2026) waktu setempat. 

Partai Demokrat telah berkali-kali mendorong pemungutan suara untuk membatasi wewenang perang Trump. Manuver itu gencar mereka lakukan di DPR (House) maupun Senat.

Dalam pemungutan suara kali ini, empat orang senator dari Partai Republik ikut beralih menyetujui resolusi. Partai Republik merupakan partai yang selama ini mendukung kebijakan Trump. 

Hasil pemungutan suara dimenangkan pendukung resolusi dengan perbandingan 50-48. Menurut CNN, ketidakhadiran tiga senator yang selalu memilih menolak resolusi kewenangan perang turut andil memuluskan hasil tersebut. 

Baca juga: Lebih dari 5 Ribu Orang Masih Terjebak di Pusat Penipuan Myanmar Dekat Perbatasan Thailand

Resolusi tersebut menjadi pesan kepada Donald Trump bahwa perang yang dimulainya tidak mendapat dukungan dari Kongres.

Selasa malam Trump membuat pernyataan di paltform Truth Social miliknya. Ia menyebut pemungutan suara "salah waktu dan tidak berarti".

Ia balik menuding keputusan senat justru "telah memberikan bantuan dan kenyamanan bagi Musuh."

"Empat Pecundang Republik memilih bersama kaum 'Dumokrat' (plesetan Demokrat), dan pihak Iran bertanya kepada orang-orang saya, 'apa arti semua ini?' Para Senator ini baru saja membuat pekerjaan saya menjadi lebih sulit, tetapi saya akan menyelesaikannya, dengan satu atau lain cara," ujar Trump.

Baca juga: Hizbullah Tuduh Israel Langgar Gencatan Senjata Setelah Penembakan Warga Sipil di Lebanon Selatan

Namun, bagaimana resolusi ini berdampak kepada kebijakan perang AS di Iran masih menjadi tanda tanya. Perdebatan seputar hal itu mengemuka.  

Rancangan tersebut dikenal sebagai resolusi bersama (concurrent resolution), di mana aturan ini tidak memerlukan tanda tangan presiden yang justru dianggap menjadi "celah" kelemahannya. 

"Resolusi bersama tidak diserahkan kepada presiden dan tidak memiliki kekuatan hukum," kata seorang pejabat Gedung Putih .

Ia juga menilai pengesahan resolusi menjadi sia-sia. Pasalnya, kata dia, sudah tidak ada lagi konfrontasi aktif dengan Iran sejak kesepakatan gencatan senjata 7 April lalu.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: CNN

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Senat AS Setujui Pembatasan Kewenangan Perang Donald Trump di Iran

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!