Ben Roberts-Smith di Pengadilan Federal Court Sydney (AAP Image/Bianca De Marchi via REUTERS).
INDOZONE.ID - Prajurit paling berjasa yang masih hidup di Australia, Ben Roberts-Smith, ditangkap di Bandara Sydney.
Penangkapan ini terkait dugaan kejahatan perang yang dilakukannya di Afghanistan.
Mantan kopral Special Air Service (SAS) berusia 47 tahun itu akan menghadapi pengadilan pada Selasa (7/4/2026). Ia didakwa atas lima tuduhan pembunuhan sebagai kejahatan perang.
Roberts-Smith sendiri membantah keras semua tuduhan tersebut. Ia sebelumnya menyebut dakwaan terhadapnya sebagai "keji" dan "penuh kebencian".
Baca juga: Serangan Udara Israel ke Dekat Sekolah di Gaza Tewaskan 10 Warga Palestina
Penangkapan ini berawal dari vonis pengadilan perdata pada tahun 2023.
Hakim saat itu memutuskan bahwa Roberts-Smith telah membunuh beberapa warga Afghanistan yang tak bersenjata.
Pengadilan perdata tersebut merupakan pertama kalinya dalam sejarah.
Sebab, untuk pertama kalinya pengadilan menguji klaim kejahatan perang yang dilakukan tentara Australia.
Baca juga: Irlandia Utara Beri Cuti Berbayar untuk Pasangan yang Alami Keguguran
Roberts-Smith mengajukan banding namun kalah. Ia sebelumnya berargumen bahwa pembunuhan terjadi secara sah selama pertempuran atau tidak terjadi sama sekali.
Namun hakim federal Anthony Besanko menemukan fakta berbeda. Roberts-Smith dinyatakan terlibat dalam setidaknya empat pembunuhan berdasarkan keseimbangan probabilitas.
Putusan pengadilan mengungkap detail mengerikan dari aksi Roberts-Smith. Ia dua kali memerintahkan eksekusi terhadap pria tak bersenjata untuk "membasahi" atau mengondisikan prajurit baru.
Baca juga: Pede Banget, Donald Trump Klaim Bisa Hancurkan Iran dalam Semalam
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: BBC