Ilustrasi AS vs Iran (sumber: geminiAI)
INDOZONE.ID - Iran dan Amerika Serikat menunjukkan perkembangan positif dalam perundingan nuklir tidak langsung yang dimediasi Oman di Jenewa, Selasa (17/2/2026).
Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi menyebut telah terjadi "kemajuan baik" dan kedua belah pihak sepakat pada sejumlah prinsip dasar untuk menyusun draf kesepakatan.
"Kami berhasil mencapai kesepakatan luas tentang serangkaian prinsip panduan, yang menjadi dasar kami untuk bergerak maju dan mulai mengerjakan teks calon kesepakatan," kata Araghchi kepada televisi pemerintah Iran usai perundingan.
Ia menambahkan bahwa putaran ketiga akan dijadwalkan setelah drak kesepakatan selesai dibuat.
Baca juga: Negosiasi Nuklir AS-Iran di Jenewa: Jadi Diplomasi Terakhir di Ambang Perang Besar?
Namun, Wakil Presiden AS JD Vance memberikan nada yang lebih hati-hati.
Dalam wawancara dengan Fox News, ia mengatakan meski perundingan berjalan baik dan kedua pihak setuju untuk bertemu kembali, masih ada "garis merah" yang ditetapkan Presiden Trump dan belum bisa diterima Iran.
"Kami akan terus bekerja, tapi tentu saja presiden memiliki kemampuan untuk mengatakan kapan diplomasi mencapai titik akhirnya," tegas Vance.
Beberapa isu masih menjadi ganjalan utama. Iran bersikeras agar perundingan fokus pada program pengayaan uranium dan menolak membahas program rudal, sementara AS mendesak Iran menghentikan total pengayaan uranium di wilayahnya.
Baca juga: Polisi Israel Tangkap Imam Masjid Al-Aqsa Jelang Ramadhan
AS juga ingin memperluas cakupan pembicaraan ke isu non-nuklir seperti persenjataan rudal Teheran.
Perundingan ini berlangsung di tengah ketegangan tinggi di kawasan Teluk.
AS mengerahkan dua kapal induk, termasuk USS Abraham Lincoln yang membawa hampir 80 pesawat dan diposisikan sekitar 700 km dari pantai Iran.
Sebagai respons, Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) Iran menggelar latihan perang di Selat Hormuz, jalur vital ekspor minyak dunia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Aljazeera.com