Presiden AS, Donald Trump. (REUTERS/Leah Millis)
INDOZONE.ID - Donald Trump memang presiden Amerika Serikat, tapi itu tak menghentikannya untuk sibuk di ruang sidang.
Bukan sebagai terdakwa, melainkan sebagai penggugat.
Dalam beberapa bulan terakhir, ia tercatat melayangkan setidaknya enam gugatan perdata, menuntut puluhan miliar dolar dari media, penerbit, hingga bank.
Sikap ini dinilai kontras dengan klaim tim kuasa hukumnya usai kemenangan pemilu November 2024.
Saat itu, pengacara Trump meminta hakim di Delaware menunda gugatan terhadapnya.
Baca juga: Mural Ikonik Penang Dipakai di Badan Pesawat, Seniman Gugat AirAsia
Alasannya: presiden yang sedang menjabat "tidak punya waktu untuk menangani litigasi perdata."
Namun sebelum hakim memutus, Trump justru sibuk mengajukan gugatan baru.
Targetnya beragam: surat kabar Des Moines Register, penerbit Penguin Random House, hingga raksasa media New York Times, Wall Street Journal, dan BBC.
Ia juga menuntut JPMorgan Chase atas dugaan penutupan rekening secara ilegal, serta menggugat IRS (internal revenue service) karena dinilai gagal mencegah kebocoran data pajaknya ke media.
Semua perusahaan itu membantah tuduhan. IRS pun belum memberi tanggapan resmi di pengadilan.
Baca juga: Terima 3.000 Tahanan ISIS dari Suriah, Irak Minta Bantuan Dana Internasional
Sikap Trump ini langsung diserang balik oleh para pengacaranya.
Argumennya sederhana: jika presiden terlalu sibuk untuk digugat, seharusnya ia juga terlalu sibuk untuk menggugat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Reuters