Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Rabu, 24 DESEMBER 2025 • 09:38 WIB

PBB: Junta Myanmar Gunakan Kekerasan Brutal untuk Memaksa Warga Ikut Pemilu

PBB: Junta Myanmar Gunakan Kekerasan Brutal untuk Memaksa Warga Ikut PemiluIlustrasi Junta Myanmar (REUTERS/Stringer)

INDOZONE.ID - Laporan PBB tentang Myanmar kembali menyoroti situasi memburuk menjelang pemilu yang digelar di bawah kendali junta militer. 

Perserikatan Bangsa-Bangsa menilai, proses pemungutan suara tersebut berlangsung di tengah kekerasan militer terhadap warga sipil Myanmar, serta intimidasi yang meluas dari berbagai pihak.

Kepala Hak Asasi Manusia PBB, Volker Turk, menyatakan bahwa otoritas militer Myanmar menggunakan ancaman, penangkapan, dan kekerasan untuk memaksa masyarakat ikut memilih. 

Baca juga: Pemilu Myanmar Diwarnai Kekhawatiran Soal Pengawasan Massal, PBB Angkat Suara

Di saat yang sama, kelompok oposisi bersenjata juga disebut melakukan tekanan agar warga menjauhi pemilu.

Pemerintah militer Myanmar harus segera menghentikan kekerasan brutal terhadap warga sipil dan menghormati kebebasan berekspresi,” kata Turk dalam pernyataan resminya, Selasa (23/12/2025).

Pemilu yang akan dimulai pada Minggu ini diklaim junta sebagai langkah menuju pemulihan demokrasi. 

Baca juga: Militer Myanmar Gerebek Markas Penipuan Online, Lebih dari 300 Orang Ditangkap

Namun menurut media setempat mengenai Pemilu Myanmar di bawah junta, pemungutan suara justru berlangsung dalam pembatasan ketat, lima tahun setelah militer menggulingkan pemerintahan sipil terpilih dan memicu perang saudara.

Hingga kini, pemimpin sipil Aung San Suu Kyi masih mendekam di penjara, sementara partai politiknya yang pernah menang telak dalam pemilu telah dibubarkan sejak kudeta Februari 2021.

Kondisi ini membuat banyak pihak meragukan legitimasi pemilu tersebut.

PBB juga menyoroti maraknya penangkapan terhadap warga yang mengkritik pemilu. Puluhan orang dilaporkan ditahan menggunakan dalih “undang-undang perlindungan pemilu”, hanya karena menyampaikan pendapat. 

Beberapa di antaranya bahkan dijatuhi hukuman penjara yang sangat berat.

Dalam salah satu kasus yang disorot, tiga pemuda di Kecamatan Hlainghaya, wilayah Yangon, divonis hukuman antara 42 hingga 49 tahun penjara hanya karena memasang poster penolakan pemilu. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: The Washington Post

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

PBB: Junta Myanmar Gunakan Kekerasan Brutal untuk Memaksa Warga Ikut Pemilu

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!