Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Selasa, 09 DESEMBER 2025 • 10:20 WIB

Eks Menteri Olahraga China Dijatuhi Hukuman Mati karena Kasus Suap

Eks Menteri Olahraga China Dijatuhi Hukuman Mati karena Kasus SuapMantan Kepala Administrasi Umum Olahraga China yang setara dengan jabatan menteri olahraga, Gou Zhongwen, dijatuhi hukuman mati karena kasus suap. (ANTARA/CCTV)

INDOZONE.ID - Mantan Kepala Administrasi Umum Olahraga China, setara dengan jabatan Menteri Olahraga, Gou Zhongwen, dijatuhi hukuman mati dengan penangguhan dua tahun, setelah dinyatakan bersalah atas tindak pidana suap dan penyalahgunaan kekuasaan.

Menurut informasi yang dihimpun dari Beijing, Senin (8/12/2025) waktu setempat, pengadilan menilai kejahatan Gou memiliki tingkat pelanggaran yang sangat berat. 

Suap yang diterimanya dinilai “sangat besar”, dampak sosialnya “sangat parah”, dan kerugian terhadap negara serta kepentingan publik dinilai “sangat signifikan”.

Pengadilan Menengah Rakyat Yancheng di Provinsi Jiangsu menyatakan Gou terbukti menerima suap lebih dari 236 juta RMB (sekitar 33,38 juta dolar AS) antara 2009 hingga 2024. 

Ia dinilai memanfaatkan jabatan untuk mengatur kepentingan bisnis tertentu dan memberikan persetujuan proyek bagi kelompok dengan keuntungan pribadi.

Baca juga: Eks Menteri Pertanian China Divonis Hukuman Mati karena Suap, Seluruh Harta Disita

Selain pidana pokok, Gou (68 tahun), juga dicabut hak politiknya seumur hidup dan seluruh aset pribadinya disita negara.

Kasus Penyalahgunaan Wewenang juga Terbukti

Secara terpisah, pengadilan menjatuhkan hukuman penjara lima tahun atas penyalahgunaan kekuasaan ketika Gou menjabat wakil wali kota Beijing pada 2012–2013. Ia dinilai merugikan aset publik dan kepentingan negara.

Pengadilan kemudian menggabungkan seluruh vonis, menjatuhkan hukuman mati dengan penangguhan dua tahun, serta memerintahkan seluruh keuntungan dan bunganya dikembalikan ke kas negara.

Gou memperoleh keringanan karena mengaku bersalah, menyesali perbuatan, mengungkap suap yang belum diketahui, dan mengembalikan keuntungan haram.

Di China, hukuman mati yang ditangguhkan umumnya dapat diubah menjadi penjara seumur hidup apabila tidak ada pelanggaran selama masa percobaan dua tahun, dan masih dapat dikurangi jika berkelakuan baik. 

Baca juga: Pengadilan Bangladesh Jatuhkan Hukuman Mati kepada Sheikh Hasina atas Kejahatan terhadap Kemanusiaan

Namun pengadilan menilai kasus Gou terlalu berat sehingga tidak berhak menerima pengurangan lebih lanjut, sehingga sisa hidupnya kemungkinan dijalani di penjara.

Gou berasal dari Gansu dan bergabung dengan Partai Komunis China pada 1976. Ia pernah menjabat wakil wali kota Beijing (2008) dan kepala Administrasi Umum Olahraga (2016–2022). 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: ANTARA

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Eks Menteri Olahraga China Dijatuhi Hukuman Mati karena Kasus Suap

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!