INDOZONE.ID - Pemerintah Sri Lanka menetapkan status darurat akibat bencana alam pada Sabtu (29/11/2025) setelah terjadinya banjir dan longsor parah yang dipicu oleh Siklon Ditwah.
Langkah ini diambil menyusul meningkatnya jumlah korban jiwa dan kerusakan luas yang terjadi di berbagai wilayah.
Menurut laporan Pusat Manajemen Bencana Sri Lanka (DMC), jumlah korban banjir dan longsor Sri Lanka kini mencapai 153 orang meninggal dengan 191 lainnya masih hilang.
Baca juga: Hujan Ekstrem Picu Banjir dan Longsor di Sri Lanka, 31 Warga Meninggal
Lebih dari 20.000 rumah hancur dan 108.000 warga terpaksa mengungsi ke tempat penampungan sementara yang disediakan pemerintah.
Total, sekitar 798.000 orang membutuhkan bantuan darurat akibat bencana ini.
Presiden Anura Kumara Dissanayake menggunakan kewenangan darurat untuk mempercepat penanganan pascabencana.
Baca juga: Polri Tangkap 5 Buronan Kakap Asal Sri Lanka, Salah Satunya Mandinu Padmasiri
Upaya evakuasi melibatkan tentara, angkatan laut, angkatan udara, serta relawan sipil.
Salah satu operasi penyelamatan mengevakuasi 69 penumpang bus, termasuk seorang wisatawan Jerman, yang terjebak banjir di Distrik Anuradhapura selama 24 jam.
Penumpang sempat menempati atap rumah warga sebelum akhirnya diselamatkan menggunakan helikopter dan perahu.
Beberapa wilayah, termasuk Distrik Badulla, masih terisolasi akibat longsor, sehingga bantuan darurat sulit masuk. Warga melaporkan kekurangan makanan dan air bersih.
Infrastruktur penting, seperti listrik dan fasilitas air, juga mengalami kerusakan luas, sementara layanan internet terganggu.
“Kami tidak bisa keluar dari desa dan bantuan tidak bisa masuk karena semua jalan tertutup tanah longsor. Persediaan makanan habis dan air bersih sangat terbatas,” ujar Saman Kumara, warga Maspanna.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Timesofindia.com