Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). (REUTERS/Denis Balibouse)
INDOZONE.ID - Indonesia mendesak Uni Eropa untuk segera mencabut bea masuk imbalan (countervailing duty) atas biodiesel dari Indonesia.
Desakan ini muncul setelah Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) memenangkan sejumlah klaim Indonesia dalam sengketa perdagangan yang diajukan sejak 2023.
Menteri Perdagangan (Mendag) RI Budi Santoso saat di UGM (Istimewa)
Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan Uni Eropa harus patuh terhadap aturan WTO.
“Kami mendesak Uni Eropa segera mencabut bea masuk imbalan yang tidak sesuai dengan aturan WTO,” ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (25/8/2025).
Baca juga: Organisasi Perdagangan Dunia Dukung Indonesia dalam Sengketa Biodiesel dengan Uni Eropa
Sengketa biodiesel ini menambah daftar panjang perselisihan antara Indonesia dan Uni Eropa.
Sebelumnya, kedua pihak juga bersitegang terkait tarif biodiesel dan tudingan bahwa minyak kelapa sawit berhubungan dengan deforestasi.
Padahal, Indonesia dan Uni Eropa sedang berada di jalur akhir menuju perjanjian perdagangan bebas setelah tercapainya kesepakatan politik pada Juli lalu.
Sejak 2019, Uni Eropa memberlakukan bea masuk sebesar 8% hingga 18% untuk biodiesel dari Indonesia.
Menurut Uni Eropa, kebijakan itu diterapkan karena produsen biodiesel Indonesia dianggap memperoleh keuntungan dari subsidi pemerintah, insentif pajak, serta akses bahan baku dengan harga lebih murah dibanding pasar internasional.
Baca juga: China Resmi Gugat AS ke WTO Terkait Tarif Impor Era Donald Trump
Namun, Kementerian Perdagangan RI menegaskan keputusan WTO membantah klaim tersebut. Panel WTO memutuskan bahwa pungutan ekspor dan bea keluar minyak sawit Indonesia tidak bisa dikategorikan sebagai bentuk subsidi.
Selain itu, Komisi Uni Eropa dinilai gagal membuktikan adanya ancaman kerugian terhadap produsen biodiesel Eropa akibat masuknya produk dari Indonesia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Reuters