Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Senin, 14 JULI 2025 • 16:12 WIB

Horeee! Uni Eropa Permudah Visa Schengen Multi-Entry untuk WNI

Horeee! Uni Eropa Permudah Visa Schengen Multi-Entry untuk WNIPresiden RI, Prabowo Subianto bertemu Presiden Komisi Eropa, Ursula von der Leyen. (Instagram/@presidenrepublikindonesia)

INDOZONE.ID - Uni Eropa akan memberikan kemudahan visa Schengen multi-entry untuk Warga Negara Indonesia (WNI), khususnya mereka yang berkunjung ke negara-negara Eropa untuk kedua kalinya.

Kebijakan ini disampaikan oleh Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen saat bertemu Presiden Prabowo Subianto di markas Komisi Eropa, Brussels, Belgia, Minggu (13/7/2025).

Leyen mengatakan, Uni Eropa mengadopsi kebijakan visa cascade untuk paspor Indonesia yang mengajukan visa Schengen.

Baca juga: China Luncurkan Visa Khusus ASEAN untuk 10 Negara Asia Tenggara dan Timor Leste

"Artinya, mulai dari sekarang warga negara Indonesia yang berkunjung ke Uni Eropa untuk kedua kalinya dapat mengajukan visa Schengen yang berjenis multientry," katanya di hadapan Presiden Prabowo.

Nantinya, pemegang visa Schengen multi-entry ini bisa berulang kali memasuki wilayah Uni Eropa dengan satu dokumen visa yang sama.

Leyen menilai, kebijakan itu dapat mempermudah warga Indonesia yang ingin berkunjung, belajar, dan berjejaring di Uni Eropa.

"Intinya, kami ingin membangun jembatan antarmasyarakat (Indonesia dan Uni Eropa)," sambung von der Leyen.

Di samping itu, Leyen juga menekankan manfaat dari kerja sama Indonesia dan Uni Eropa harus dirasakan langsung oleh masyarakat dari dua belah pihak.

Baca juga: Pemimpin Oposisi Georgia Ditangkap saat Aksi Protes Besar yang Dukung Uni Eropa

"Mereka harus yang pertama kali mendapatkan keuntungan dari hubungan kuat ini," tambahnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: ANTARA

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Horeee! Uni Eropa Permudah Visa Schengen Multi-Entry untuk WNI

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!