INDOZONE.ID - Sedikitnya 67 warga Gaza tewas ditembak saat mencari bantuan kemanusiaan dari PBB, di wilayah utara pada Minggu (20/7/2025).
Insiden berdarah ini terjadi ketika ribuan orang berkumpul menanti distribusi bantuan makanan, di tengah kondisi kelaparan yang semakin mencekam akibat konflik berkepanjangan.
Kementerian Kesehatan Gaza menyebutkan, selain korban tewas, puluhan orang lainnya juga mengalami luka-luka dalam peristiwa penembakan bantuan kemanusiaan Gaza tersebut.
Baca juga: Israel Serang Gereja di Gaza, Paus Leo XIV Serukan Gencatan Senjata
Ini menjadi salah satu insiden dengan jumlah korban terbanyak dalam beberapa minggu terakhir, menyusul insiden serupa yang menewaskan 36 orang pada Sabtu sebelumnya.
Di wilayah selatan Gaza, enam orang lainnya dilaporkan tewas di lokasi bantuan lain.
Militer Israel mengatakan, pasukannya menembakkan tembakan peringatan ke arah kerumunan besar di Gaza utara yang disebut mereka menimbulkan 'ancaman langsung'.
Namun, mereka menyebut jumlah korban yang dilaporkan kemungkinan dilebih-lebihkan dan menegaskan, mereka tidak pernah secara sengaja menargetkan truk bantuan kemanusiaan.
Meski begitu, PBB melalui Program Pangan Dunia (WFP) menyatakan, konvoi truk bantuan mereka diserbu warga yang kelaparan dan terkena tembakan setelah memasuki Gaza.
Dalam pernyataannya, WFP menegaskan, segala bentuk kekerasan terhadap warga sipil Gaza yang sedang mencari bantuan adalah hal yang tak bisa dibenarkan.
Seorang pejabat Hamas kepada Reuters mengungkapkan, kemarahan atas meningkatnya jumlah korban jiwa dan krisis kelaparan yang meluas.
Ia mengatakan, kondisi ini bisa mengganggu negosiasi gencatan senjata yang sedang berlangsung di Qatar.
Secara keseluruhan, otoritas kesehatan menyatakan, sebanyak 90 orang tewas akibat serangan udara dan tembakan pasukan Israel di berbagai wilayah Gaza pada hari yang sama.
Baca juga: Korban Tewas di Gaza Tembus 58 Ribu Jiwa, Dunia Kembali Soroti Serangan Israel
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Reuters