Ilustrasi pemakaman tentara Israel. (Reuters)
INDOZONE.ID - Radio Angkatan Darat Israel melaporkan bahwa 31 tentara Israel tewas akibat tembakan teman sendiri selama operasi di Gaza. Total ada 72 tentara mati karena insiden operasional sejak invasi ke Gaza dimulai.
Jumlah tentara Israel yang tewas karena insiden sesama pasukan sendiri (friendly fire) selama perang darat di Gaza terus bertambah. Radio Angkatan Darat Israel pada Jumat, 5 Juli 2025 mengungkap bahwa 31 dari total 440 tentara Israel yang mati sejak invasi ke Gaza dimulai, tewas karena tembakan dari pasukan sendiri.
Invasi darat ke Jalur Gaza diluncurkan sejak 27 Oktober 2023, dan sejak itu data kematian akibat "insiden operasional" ikut mencuat.
Totalnya ada 72 kasus kematian non-tempur langsung, yang mencakup berbagai kecelakaan dalam operasi militer.
Laporan tersebut menyebut ada 31 orang tewas karena tembakan kawan, 23 orang dalam terkena amunisi, 7 orang tertabrak kendaraan lapis baja, 6 orang penembakan tak jelas, dan 5 orang lainnya tewas karena kecelakaan kerja, seperti jatuh atau kesalahan teknis.
Salah satu insiden terbaru terjadi Kamis malam, tapi belum ada detail tambahan dari otoritas setempat.
Baca juga: PBB Rilis Daftar Perusahaan Terlibat Genosida Israel di Gaza, Siapa Saja Mereka?
Dalam serangan terbaru Israel yang dimulai kembali sejak 18 Maret lalu, dua dari 32 korban militer Israel juga masuk dalam kategori insiden operasional, bukan kontak senjata langsung dengan musuh.
Secara keseluruhan, militer Israel mencatat 882 tentara tewas dan lebih dari 6.000 luka-luka sejak pecahnya perang besar ini pada 7 Oktober 2023.
Di sisi lain, laporan dari Kementeria kesehatan di Gaza mencatat lebih dari 57.000 warga Palestina tewas, sebagian besar adalah wanita dan anak-anak.
Baca juga: Sadis, OCHA Sebut Warga Gaza Dibiarkan Mati Kelaparan
Korban jiwa terus bertambah seiring serangan Israel yang masih berlangsung di wilayah kantong tersebut.
Secara internasional, tekanan terhadap Israel juga makin besar. Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) pada November 2024 mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant, atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga tengah menghadapi proses hukum di Mahkamah Internasional (ICJ) atas dugaan genosida yang dilakukan selama operasi militer mereka di Gaza.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Middle East Monitor